Rycko Menoza Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Pembiayaan Gaji PPPK Guru dan Tenaga Pendidikan

Jakarta34 views

Jakarta, Cyber Indonesia – Persoalan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru dan tenaga pendidikan, mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza. Ia menilai pemerintah pusat perlu mengambil langkah lebih kuat untuk memastikan kesejahteraan PPPK, termasuk mempertimbangkan dukungan pembiayaan gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, kebijakan tersebut penting karena beban pembiayaan PPPK yang cukup besar dapat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.

“Kita mempunyai pandangan sama, kemarin RDP bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk mendorong PPPK dan pada bulan Januari 2027 akan dialihkan PPPK paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu dengan uji kompetensi oleh Kementerian,” kata Rycko Menoza usai Rapat Partai di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Politisi Golkar Dapil Lampung I itu menyambut baik rencana pemerintah yang akan melakukan penataan terhadap status PPPK paruh waktu. Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah maju dalam meningkatkan kepastian status dan kesejahteraan para tenaga PPPK.

“Kita berharap ini salah satu langkah maju dari Kementerian atau pemerintah pusat untuk menjadikan PPPK penuh waktu menjadi ASN dengan tes,” ujar Rycko.

Ia menjelaskan, bagi PPPK paruh waktu yang mengikuti uji kompetensi namun belum berhasil memenuhi persyaratan, status mereka tetap dapat dipertahankan sebagai PPPK penuh waktu.

“Seandainya tidak lolos tes maka akan tetap berstatus PPPK paruh waktu dan akan ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Mantan Bupati Lampung Selatan tersebut juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah. Rycko berharap pemerintah pusat tidak hanya melakukan penataan status kepegawaian, tetapi juga memastikan para guru dan tenaga kesehatan PPPK mendapatkan penghasilan yang layak.

Menurutnya, peningkatan status kepegawaian harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan. Jangan sampai perubahan status tidak diikuti dengan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Pemerintah pusat harus memikirkan gaji yang layak bagi para PPPK,” tegasnya.

Persoalan lainnya adalah kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai gaji PPPK. Kondisi setiap daerah berbeda, sementara kebutuhan tenaga guru dan kesehatan terus menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, besarnya belanja pegawai dapat mempersempit ruang anggaran untuk membiayai program pembangunan lainnya.

Karena itu, pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu kembali dikaji. Pemerintah pusat diharapkan hadir memberikan solusi agar keberadaan PPPK tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi APBD.

Menanggapi aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat di Lampung terkait besarnya beban penggajian PPPK terhadap APBD, Rycko mengatakan persoalan tersebut memang menjadi perhatian yang perlu dicarikan jalan keluar.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan pembiayaan PPPK sendirian. Terlebih guru dan tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Memang kita menerima aspirasi dari daerah mengenai beban pembiayaan PPPK yang cukup besar. Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat, karena jangan sampai daerah kesulitan membiayai kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan,” ujar Rycko.

Ia menilai diperlukan formula pembiayaan yang lebih adil antara APBN dan APBD. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Rycko berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat segera menemukan skema terbaik terkait pembiayaan PPPK.

“Yang paling penting adalah bagaimana guru dan tenaga kesehatan mendapatkan kepastian status, kepastian penghasilan, dan kesejahteraan yang layak. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama mencari solusi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *