Jakarta, Cyeber Indonesia – Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, kembali menyuarakan keresahan masyarakat terkait tingginya tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang dinilai semakin membebani warga Lampung. Ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif jalan tol tersebut agar tidak terus memicu polemik di tengah masyarakat.
Sorotan terhadap tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar semakin menguat setelah gelombang protes dari kalangan mahasiswa di Lampung. Mereka meminta pemerintah meninjau ulang tarif yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat maupun kualitas pelayanan yang diterima pengguna jalan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mukhlis Basri menilai pemerintah tidak boleh menutup mata. Politikus PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung I itu meminta Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera duduk bersama untuk mencari solusi.
“Saya kira perlu kiranya kita duduk bersama, kita kaji lagi. Kita evaluasi, apalagi DPRD Provinsi Lampung juga sudah merespons aspirasi para mahasiswa yang meminta tarif tol ini dievaluasi,” kata Mukhlis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol bersama Ditjen Bina Marga dan BPJT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Mantan Bupati Lampung Barat itu mengungkapkan, tarif jalan tol di Provinsi Lampung termasuk yang tertinggi dibandingkan sejumlah ruas tol di daerah lain. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Mukhlis menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pemerintah segera melakukan pembahasan agar polemik mengenai tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dapat segera diselesaikan.
“Saya kira supaya persoalan Lampung ini tidak berkembang ke mana-mana, saya minta secepatnya persoalan ini dibahas sehingga bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Dirinya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian tarif yang lebih adil dan seimbang dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Menurutnya, tarif jalan tol di Lampung seharusnya tidak jauh berbeda dengan ruas tol lain di Indonesia.
Selain menyoroti mahalnya tarif, Mukhlis juga mempertanyakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik apabila harus membayar tarif yang tinggi.
“Sementara SPM-nya tadi kan belum terpenuhi, tapi rakyat dipaksa untuk bayar mahal,” ujarnya.
Ia meminta BPJT dan Ditjen Bina Marga menjelaskan secara terbuka dasar penetapan tarif sekaligus hasil evaluasi terhadap kualitas pelayanan jalan tol tersebut.
Mukhlis juga mengingatkan bahwa tarif yang terlalu tinggi justru bisa membuat masyarakat enggan menggunakan jalan tol. Akibatnya, volume kendaraan berpotensi menurun dan tujuan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat mobilitas menjadi tidak maksimal.
“Perlu juga saya sampaikan, Pak Dirjen, dengan mahalnya tol ini bisa jadi sepi. Saya juga melihat di Terbanggi Besar masih terjadi kemacetan dan ini tentu menjadi beban juga,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan kajian khusus terhadap struktur tarif agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap pengguna jalan maupun perekonomian Lampung.
“Saya kira perlu adanya pertimbangan dan kajian khusus. Kami juga mendukung aspirasi yang disampaikan para mahasiswa di Lampung,” pungkas Mukhlis.

