Wamenag Umumkan Urusan Haji Resmi Beralih ke Kementerian Haji dan Umrah

Nasional268 views

Cyberindonesia.net – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, secara resmi mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah dibubarkan. Pembubaran ini dilakukan seiring dengan resminya pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.

“Dengan keluarnya Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan,” ujar Romo saat rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Syafii menjelaskan, seluruh pegawai Ditjen PHU akan diupayakan untuk beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, proses perpindahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kapasitas kementerian baru tersebut.

“Personelnya semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua,” ucapnya.

Selain sumber daya manusia, seluruh aset yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji di bawah Kemenag juga akan dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, Kementerian Agama tidak lagi memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan teknis ibadah haji.

“Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun, kecuali untuk mendukung pengalihan aset ke kementerian baru,” kata Syafii tegas.

Diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terakhir kali menangani ibadah haji pada tahun 2025. Setelah itu, seluruh urusan haji dialihkan ke Badan Pelaksana (BP) Haji, sebelum akhirnya berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur restrukturisasi kelembagaan agar pengelolaan haji lebih fokus, transparan, dan profesional.

Terpisah, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah pada 8 September 2025.

Kementerian baru ini kini tengah fokus mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2026, termasuk dalam hal penetapan syarikah, kuota jamaah, hingga biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat memperkuat tata kelola ibadah haji nasional, meningkatkan pelayanan kepada jamaah, dan memastikan seluruh proses berjalan lebih efektif dan transparan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *