Porprov Lampung Pertandingkan 32 Cabor

Olahraga150 views

Cyberindonesia.ner – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung bersama perwakilan kabupaten/kota menetapkan sebanyak 32 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026 di Kota Bandar Lampung.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara KONI Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung, serta tuan rumah Porprov 2026.

Dari total 32 cabor, sebanyak 29 merupakan cabang olahraga yang masuk kategori kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON). Sementara tiga lainnya merupakan cabang olahraga pilihan tuan rumah.

Ketua umum KONI Lampung Taufik Hidayat mengatakan, penetapan didasarkan pada cabor yang dipertandingkan di PON serta kesiapan kepengurusan di daerah.

“Yang kita tetapkan adalah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON. Hasilnya nanti untuk memperkuat tim Lampung menuju PON. Kemudian, kita juga memberikan peluang pilihan cabang olahraga andalan tuan rumah,” kata Taufik.

Menurutnya, cabor yang dipertandingkan telah diverifikasi dan minimal memiliki kepengurusan aktif di delapan kabupaten/kota.

“Kalau ada kepengurusan tapi tidak aktif atau sudah habis masa berlakunya, itu tidak kita akomodir,” ujarnya.

Adapun 29 cabor tersebut adalah Akuatik, Angkat Berat, Angkat Besi, Atletik, Badminton, Biliar, Bola Basket, Bola Tangan, Bola Voli, Catur, E-Sport, Futsal, Sepak Bola, Gulat, Hapkido, Judo, Karate, Kempo, Kickboxing, Mmenembak, Panjat Tebing, Panahan, Pencak Silat, Senam, Dance Sport, Taekwondo, Tarung Derajat, Tenis Lapangan, Tenis Meja, dan Wushu.

Sementara tiga cabor tambahan tuan rumah adalah Muaythai, Sepak Takraw, dan Tinju.

Sekretaris Umum KONI Bandar Lampung selaku perwakilan tuan rumah, Rahmudin menyebut kesiapan Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah terus dimatangkan.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan KONI Provinsi Lampung pada 2 April lalu dan menyepakati 32 cabang olahraga yang akan dipertandingkan,” ujarnya.

Menurut Rahmudin, Bandar Lampung memiliki sarana olahraga yang cukup memadai, baik milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pihak swasta.

“Kami tinggal menunggu SK kepanitiaan bersama dari provinsi. Setelah itu pembagian tugas akan berjalan,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Dispora Lampung Budhi Marta Utama mengatakan hasil penetapan Porprov harus segera ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.

“SK gubernur diperlukan agar kabupaten/kota bisa segera melakukan persiapan administrasi, penganggaran, hingga persiapan atlet,” ujarnya.

Budhi menambahkan, Porprov menjadi bagian penting dalam pembinaan olahraga prestasi menuju level nasional.

“Kita berharap kabupaten/kota menghadirkan atlet-atlet terbaik yang punya potensi berkiprah di nasional. Porprov ini bagian dari seleksi menuju tahapan berikutnya,” katanya.

Ia juga memastikan pola pembiayaan Porprov tetap menggunakan asas kebersamaan. Di mana biaya keberangkatan dan akomodasi atlet ditanggung bersama oleh masing-masing daerah peserta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *