Rembuk Merah Putih Tekan Faham Radikalisme dan Terorisme di Lampung

Cyberindonesia.net – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rembuk Merah Putih di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 21 Mei 2025. Rembuk Merah Putih mengusung tema “Mewujudkan Pemuda Cerdas, Kritis, dan Cinta Tanah Air.”

Dalam acara yang dihadiri Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Mayjen TNI Sudaryanto, Ketua FKPT Lampung M Firsada menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar generasi muda memperbanyak literasi agama agar tidak mengganggu keutuhan NKRI.

“Perbanyak dan perkuat Literasi Agama, dan jangan sampai kita terbawa kedalam hal-hal yang dapat mengganggu keutuhan dan kesatuan NKRI,” ujar Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung ini.

Gubernur Lampung melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara serius menekan upaya timbulnya paham-paham radikalisme dan terorisme di wilayah Lampung.

Firsada menjelaskan Rembuk Merah Putih bertujuan untuk membentuk karakter pelajar, jurnalis kampus, wartawan dan konten kreator yang penuh toleransi dan kedamaian. Sehingga diharapkan generasi muda Indonesia khususnya di Provinsi Lampung dapat berkembang menjadi pribadi yang toleran dan mampu menjaga kerukunan ditengah lapisan masyarakat.

Firsada juga mengimbau bahwa isu-isu dan paham-paham radikalisme di Indonesia ini akan selalu muncul sebagaimana mengikuti perkembangan isu isu global. “Mari kita anut cara-cara modernisasi dalam beragama, yang dimana cara tersebut untuk menyeimbangkan pemahaman antara agama dan wawasan kebangsaan dalam wadah Bhinneka Tunggal Ika,” tutur Firsada.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Sudaryanto menyebutkan bahwa di Wilayah Lampung sudah terbentuk sinergitas yang baik antar para para tokoh pemuka agama.

“Sehingga harapannya melalui forum ini nantinya bisa menjadi wadah untuk menampung semua aspirasi dalam mencegah tindakan radikal, terorisme sesuai dengan kearifan dan karakteristik masyarakat di wilayah lampung”, ujar Sudaryanto.

Ia menuturkan bahwa dalam penanganan kasus terorisme dan radikalisme, BNPT RI tidak bisa bertindak sendiri, butuh kolabirasi bersama sehingga kedepannya aksi-aksi tersebut tidak berkembang di wilayah Lampung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *