Peluncuran Samsat Digital Drive Thru, Kiyai Mirza: Respons Konkret Masalah Mendasar di Lampung

Cyberindonesia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan terobosan untuk mengatasi masalah mendasar di Sang Bumi Ruwa Jurai. Lampung kini memiliki terobosan baru dalam layanan pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine peluncuran Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK di Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto, depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 21 April 2025.

Penekanan tombol sirine aecara bersamaan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Samsat Digital Drive Thru diharapkan memberi kemudahan dan layanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan publik terbaru ini hanya memakan waktu 15 sampai 20 menit.

Dalam sambutannya, Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung — menuturkan bahwa peluncuran layanan Samsat Digital Drive Thru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sekaligus mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Inisiatif ini bukan sekadar peresmian layanan baru, melainkan respons konkret terhadap permasalahan mendasar di Provinsi Lampung, yakni terkait upaya peningkatan infrastruktur jalan.

Kiyai Mirza mengungkapkan bahwa kondisi jalan mantap di Lampung mencapai 78%. Sedangkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%).

DORONG PAD: Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi menandatangani kerjasama peningkatan layanan pada peluncuran Samsat Digital Drive Thru.

Ia menilai dari APBD Lampung dengan kedua Provinsi Sumslatera Selatan dan Banten sangat jauh berbeda, sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya.

“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain (jalan) bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” ucap Kiyai Mirza.

Gubernur Lampung menjelaskan bahwa jalan di Provinsi Lampung harus segera diperbaiki, sehingga membutuhkan sumber pendanaan yang memadai. Pemerintah Provinsi Lampung melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai solusinya. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung masih rendah, dengan hanya 38% dari potensi 2 juta kendaraan yang terdata.

“Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata, beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak. Di antaranya, kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” tutur Kiyai Mirza.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemprov Lampung mengambil langkah berani dengan memberlakukan pemutihan PKB. Namun, menyadari potensi kendala teknis dalam pelaksanaan pemutihan secara konvensional, inovasi layanan Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai solusi.

“Samsat Digital Drive Thru ini adalah simbol wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kepolisan, Jasa Raharja, Perbankan dan semua instrument yang berkaitan untuk berkolaborasi mencapai satu misi, Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ujarnya.

Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan plat nomor hanya dalam waktu 15-20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan.

Kiyai Mirza menerangkan bahwa Provinsi Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang mengimplementasikan layanan ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.

Selain Samsat Digital Drive Thru, Pemprov Lampung juga tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi apps , hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Polri, sehingga seluruh layanan publik terkait kendaraan bermotor dapat diakses melalui satu platform digital.

Ia menekankan bahwa kemudahan dalam membayar pajak akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjel Pol. Helmy Santika menjelaskan bahwa Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

“Hari ini, kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Dengan sistem ini, diharapkan kepada masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan. Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selaku pimpinan Polda Lampung, Helmy mengapresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, utamanya kepada Gubernur Lampung yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, termasuk Bappeda Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Lampung, Bank Daerah Pembangunan Lampung, Bank Rakyat Indonesia Cabang Lampung, serta seluruh personel di lapangan yang akan bekerja keras untuk memastikan sistem ini berjalan secara optimal.

“Harapan kami, harapan kita semua, inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung, tentunya tanpa mengesampingkan aspek kenyamanan dan kemudahan itu sendiri,” ujarnya.

Kepada seluruh jajaran Polda Lampung, Helmi Santika menginstruksikan untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *