BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung alokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk program sekolah gratis. Anggaran itu memunjukkan komitmen pemprov untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tentang penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025.
“Selain alokasi anggaran dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung juga menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026,” ujar Marindo.
Marindo mengatakan bahwa, langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa sekaligus meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan di Lampung.
Selain sektor pendidikan, Raperda APBD 2026 juga menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,6 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4 triliun yang didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,3 triliun, pendapatan transfer Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp111 miliar.
“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” tutur Marindo.
Pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung juga menyiapkan dana Rp1 triliun dari pinjaman daerah untuk mencapai target kemantapan jalan provinsi 80,88% pada akhir tahun 2026. Hingga 2029, kebutuhan dana untuk meningkatkan kemantapan jalan hingga 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.
“Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujarnya.***