BANDAR LAMPUNG –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen meningkatkan anggaran pembangunan pada Perubahan APBD 2025. Hal tersebut merespons masukan dan saran dari Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi Ismet Roni yang meminta Pemprov Lampung melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dianggap telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD.
Marindo Kurniawan mengakui bahwa dalam postur Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, persentase belanja pegawai memang melebihi ambang batas maksimal sesuai amanat Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Ya, kami mengakui bahwa belanja pegawai pada Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sebagaimana diatur regulasi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah dalam rangka menyesuaikan kembali postur anggaran,” ucap Marindo di Bandar Lampung, Selasa, 19 Agustus 2025.
Marindo menjelaskan, komponen belanja pegawai yang meningkat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian ASN.
Meski demikian, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk segera melakukan rasionalisasi sebagaimana harapan DPRD Lampung.
“Tentu kami akan menyisir kembali pos-pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar kembali berada pada koridor ketentuan yang berlaku. Kami juga berterima kasih atas masukan dari DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran,” tutur Marindo.
Lebih lanjut, Marindo memastikan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan anggaran pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Belanja publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pengendalian belanja pegawai sangat penting agar tidak mengganggu kinerja program pembangunan strategis di daerah,” katanya tegas.
Marindo juga memastikan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung guna memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas serta memperhatikan regulasi yang ada.***