Sampah Harian Capai 1.000 Ton, Lampung Bangun Fasilitas Daur Ulang Modern di Tanjung Sari

Berita Utama368 views

Cyberindonesia.net – Volume sampah harian di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, menjadi masalah serius. Kota Tapis Berseri menyumbang 800 ton per hari, dan Sydney van Andalas 200 ton per hari

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pun duduk bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Lampumg Selatan Radityo Egi Pratama di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung, Senin, 11 Agustus 2025.

Turut mendampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Tampak juga sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kiyai Mirza — sapaan akrabĀ  Gubernur Lampung — mengawali Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu itu dengan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir atas komitmen dalam penangganan masalah sampah.

Kiyai Mirza menekankan bahwa Bandar Lampung adalah satu di antara kota dengan pertumbuhan tercepat dan terpadat di Indonesia. Sehingga sampah menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan.

Menurut Gubernur Lampung, persoalan sampah bukan lagi masalah lokal. Melainkan masalah regional yang membutuhkan solusi bersama.

“Jika tidak ada penanganan yang terintegrasi, kita akan menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar. Persoalan sampah ini adalah hal yang memang harus kita tangani bersama-sama,” ujar Kiyai Mirza.

Mengatasinya, Gubernur Lampung menuturkan bahwa Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Lahan ini untuk fasilitas pengelolaan sampah modern dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan, termasuk Pesawaran.

Fasilitas tersebut menggunakan teknologi Waste to Energy atau daur ulang skala besar. Keberadaannya akan berkolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk Genertec International Holding CO., Ltd. Perusahaan asal Tiongkok ini jiga bekerjasama dengan pihak ketiga.

Pembangunan fasilitas ini menjadi langkah nyata Pemprov Lampung mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan. Sekaligus mengubah masalah sampah menjadi potensi ekonomi dan energi baru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *