Cyberindonesia.net – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung sebesar 78,32. Artinya kehidupan demokrasi di wilayah Sang Bumi Ruwa Jurai berada pada level sedang.
“Kalau angka IDI kita masih 78,32 atau di bawah, berarti tidak ada kemajuan. Untuk itu, mari kita jaga dan tingkatkan variabel tersebut, sehingga ada kemajuan,” ucap Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung M. Firsada dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Upaya Peningkatan IDI Provinsi Lampung Tahun 2025, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Rabu, 11 Juni 2025.
Variabel (aspek penyusunan IDI) yang dimaksud Firsada adalah Kebebasan (7 Indikator), Kesetaraan (7 indikator), dan Kapasitas Lembaga Demokrasi (8 indikator). Ketiga variabel
“Kita berusaha menjaga tiga variabel ini, agar tidak turun. Untuk itu, semua pihak harus saling bersinergi untuk menjaganya,” ujar Firsada.
Karenanya, FGD merupakan penjabaran dari nilai-nilai demokrasi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dan sesuai dengan misi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Adanya IDI sangat membantu pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan demokrasi ke depannya,” ujarnya.
Firsada berharap semua pihak dapat bersinergi dan mendukung peningkatan capaian IDI. Selain pemerintah, unsur masyarakat seperti akademisi, aktivis, partai politik, dan pekerja media juga turut terlibat dalam upaya peningkatan nilai IDI, berkontribusi sesuai peran masing-masing.
Diskusi terfokus ini diharapkan dapat menghasilkan saran intervensi yang tepat untuk setiap indikator yang dinilai masih lemah.
Partisipasi dan informasi program dari berbagai lembaga, instansi, maupun perangkat daerah diharapkan dapat membantu meningkatkan perolehan nilai pada indikator demokrasi untuk Provinsi Lampung.***