Siapa Saja Bisa Jadi Calon Ketum KONI Lampung Asal Sesuai AD/ART

Olahraga139 views

Cyberindonesia.net – Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Amalsyah Tarmizi berharap Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada 26 Juni 2025, berjalan demokratis dan transparan.

Selain itu, Musorprovlub dengan agenda memilih Ketua Umum (ketum) KONI Lampung periode 2025-2029 juga mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Harapan tersebut disampaikan Amalsyah saat menggelar rapat KONI Lampung di Bandar Lampung, Rabu 4 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di kantor KONI tersebut, membahas sejumlah agenda. Mulai dari pendataan peralatan hingga evaluasi anggaran bantuan untuk cabang olahraga (cabor).

Amalsyah menginstruksikan agar seluruh inventaris KONI didata ulang dan dikembalikan, mengingat masa kepengurusan saat ini akan segera berakhir.

“Sehubungan dengan akan segera dimisioner, saya minta seluruh inventaris bisa didata dan dikembalikan sesuai dengan catatan yang ada. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transisi yang tertib,” ujar Amalsyah.

Tak hanya menyoroti soal inventaris. Amalsyah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus KONI Lampung atas dedikasi selama masa kepengurusan yang berlangsung. Juga, soal keberhasilan organisasi dalam meraih prestasi olahraga serta pencapaian dalam tata kelola keuangan yang bersih tanpa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah, di akhir masa kepengurusan ini, semua berjalan baik. Secara anggaran kita tertib, keuangan tidak ada temuan, dan prestasi atlet juga berhasil kita capai,” ungkapnya.

Amalsyah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD atas dukungan yang konsisten terhadap kinerja dan pengelolaan KONI Lampung yang profesional dan transparan.

Menyoal Musorprovlub mendatang, ia menegaskan bahwa siapa pun memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Ketum KONI Lampung, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri. Yang terpenting, proses Musorprovlub berjalan lancar dan sesuai aturan agar roda organisasi tetap solid ke depan,” kata Amalsyah.

Senada dengan Wakil Ketua IV KONI Lampung Yanwar Irawan. Ia turut mengingatkan agar semua proses Musorprovlub mengikuti ketentuan AD/ART, terutama dalam hal tata aturan dan mekanisme organisasi.

“Jangan sampai ada aturan yang diusulkan tapi bertentangan, karena itu bisa menimbulkan perdebatan yang tidak perlu,” ucapnya tegas.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bidang Organisasi, Wakil Kepala Bidang Humas, Bendahara KONI, Plt Sekretaris Umum KONI Lampung Adikurniawan dan sejumlah pengurus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *