Cyberindonesia.net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, “gaduh” lagi. Dinamika terjadi jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada 26 Juni 2025 mendatang.
Sebelumnya, KONI Lampung “gaduh” soal desakan segera menggelar Musorprovlub pasca mundurnya Arinal Djunaidi dan terbitnya surat keputusan KONI Pusat Nomor 94 tahun 2025 tertanggal 24 April 2025. Kegaduhan mencair saat Plt. Ketua Umum (Ketum) KONI Lampung Budhi Darmawan memutuskan tanggal pelaksanaan Musorprovlub.
Kali ini, kegaduhan santer disebut-sebut terjadi akibat perubahan beberapa nama panitia termasuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Steerimg Committee (SC), dan Organizing Committee (OC).
Bahkan, muncul sinyalemen untuk menjegal calon tertentu yang akan maju dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Lampung periode 2025-2029.
Kesemua isu tersebut merebak pasca pengurus KONI Lampung menggelar rapat pada 28 Mei 2025. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua I KONI Lampung Amalsyah Tarmizi.
Yang menarik, pertemuan yamg dikemas sebagai rapat pemantapan Musorprovlub itu, tidak dihadiri Plt. Ketum KONI Lampung Budhi Darmawan, dan Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung H. Nazwar Basyumi, S.E. Keduanya memiliki tugas sentral dalam pelaksanaan Musorprovlub.
Bahkan, disebut-sebut rapat tersebut tanpa sepengetahuan Plt. Ketum KONI Lampung. Padahal, hanya Plt Ketum KONI Lampung yang memiliki legitimasi memimpin rapat resmi terkait upaya dan proses menjalankan Musorprovlub.
“Ya saya sudah baca beritanya, yang rapat itu kan. Ya boleh aja, namun kalau tidak ada surat pendelegasian dari Plt Ketum, dan tidak juga menyertakan Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung yang membidangi untuk pembentukan panitia, maka ini illegal. Sudah bisa dipastikan ini menyalahi aturan dan etika berorganisasi,” tutur Busman Zainuddin, mantan pengurus KONI Lampung, via selulernya.
Busman menegaskan bahwa memang pengurus saat ini masih ada keterkaitan dan melekat dengan Plt Ketum. Namun untuk urusan pertemuan, rapat atau apapun untuk merubah keputusan atau mengganti nama-nama panitia itu bukan kewenangan Ketua Harian atau Wakil Ketua Umum I lagi.
“Ini namanya cawe-cawe. Tidak ada kewenangannya. Kalau bunyinya nantinya mengusulkan, boleh saja. Tetapi itu juga hak prerogatif Plt (ketum) untuk menerima atau tidak, dengan mempertimbangkan berbagai faktor lainnya,” ujarnya.
Lalu, Busman mempertanyakan apakah rapat seperti ini diundang juga pengurus KONI Lampung yang lain. Karena pengurus KONI saat ini ada 60-an orang.
“Kok yang hadir cuma beberapa orang. Ini jelas illegal, dan tidak sah. Atau tepatnya tidak etis lah,” kata Busman.
Dinamika yang terjadi semakin “gaduh” karena hingga berita ini ditulis, voters anggota KONI Lampung belum menerima pemberitahuan secara resmi akan adanya Musorprovlub. Sementara sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, pemberitahuan kepada voters maksimal 21 hari menjelang hari H.
Busman menyarankan KONI Lampung kini sudah benar seperti yang dilakukan Plt Ketum membentuk panitia. Lalu, menyusun tata tertib, dan tinggal menunggu kesiapan administrasi selanjutnya.
“Menurut saya, tidak perlu membuat gaduh lagi lah. Semua sudah berjalan landai dan smooth hingga hari ini,” ujarnya.
Terkait penjegalan terhadap calon tertentu, Busman menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa. Menurutnya, voters adalah pemegang hak suara. Apabila sudah keinginan voters, apa dasarnya melakukan penolakan atau penjegalan terhadap calon yang diusung.
“Saya ikut perkembangannya (soal calon) juga, dan mayoritas voters sudah sepakat mengusung Pak Haji Faishol Djausal,” kata Busman.
Diketahui, voters memberikan dukungan terhadap Faishol Djausal, yang juga ayahanda Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Dukungan datang lebih dari 70 voters. Dukungan telah disampaikan ke Sekretariat Bersama (Sekber) di Padepokan Pencak Silat Pahoman, Kota Bandar Lampung.
“Votersnya sudah lebih dari cukup. Apalagi yang saya dengar mereka mengaku dekat dengan pak haji. Nah, kenapa mempersoalkan hal yang gak perlu seperti itu? Seharusnya, malah mereka juga kirim dukungan dong ke Pak Faishol. Biar selesai 100 persen,” ujar Busman.
Sayang, cyberindonesia belum berhasil mendapatkan konfirmasi atas dinamika yang terjadi di KONI Lampung. Baik Plt. Ketum KONI Lampung Budhi Darmawan maupun Amalsyah belum berhasil dihubungi.
Saat media ini menghubungi keduanya secara terpisah, ponselnya aktif namun tidak diangkat. Begitu juga dengan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas. Besar kemungkinan, keduanya masih sibuk dengan aktivitasnya. ***