Cyberindonesia.net – Tim Keabsahan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung X Tahun 2026 mengesahkan 5.111 atlet dari total 5.162 atlet yang terdaftar.
Sementara itu, sebanyak 51 atlet lainnya dinyatakan bekum sah karena ditemukan sejumlah kendala administrasi dan persyaratan pertandingan.
Perkembangan tersebut disampaikan perwakilan Tim Keabsahan Porprov Lampung Imam Syafei dalam wawancara di Kantor KONI Lampung, Senin, 2 November 2026.
Imam Syafei mengatakan, proses verifikasi keabsahan telah dilakukan bersama pengurus provinsi cabang olahraga. Dari 32 pengurus provinsi yang diundang, sebanyak 30 pengurus hadir dalam proses verifikasi tersebut.
Ia menjelaskan, sejumlah kendala yang menyebabkan atlet belum disahkan di antaranya ketidaksesuaian usia dengan ketentuan cabang olahraga, perpindahan cabang olahraga, serta belum terpenuhinya persyaratan administrasi dan nomor pertandingan.
Meski demikian, Imam menegaskan, atlet yang belum disahkan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengesahan atlet tetap mengacu pada persyaratan masing-masing cabang olahraga, termasuk rekomendasi dari pengurus cabang olahraga terkait.
Tim Keabsahan berharap seluruh atlet yang mengikuti Porprov Lampung 2026 dapat memenuhi persyaratan sehingga dapat bertanding secara sah dan sesuai ketentuan.
Imam juga mengajak seluruh kontingen untuk tetap semangat mempersiapkan diri menghadapi Porprov Lampung ke-10 Tahun 2026.***

