ASN Pemprov Lampung Budayakan Disiplin

Cyberindonesia.net – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Sulpakar, menegaskan pentingnya disiplin, kebersamaan, dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Lapangan Korpri, Senin, 18 Mei 2026.

Sulpakar menekankan bahwa pelaksanaan apel bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dalam membangun budaya disiplin dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Apel bukan hanya menggugurkan kewajiban seremonial, tetapi memiliki banyak makna dan hikmah dalam membangun disiplin serta kebersamaan aparatur,” ucapnya.

Ia meminta seluruh ASN, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, maupun pelaksana, untuk mengikuti apel dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin pegawai negeri.

Menurut Sulpakar, disiplin ASN mencerminkan wajah pelayanan Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta untuk memberikan teladan yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“ASN dan PPPK harus menjadi contoh yang baik. Disiplin dalam mengikuti apel menjadi bagian dari keteladanan aparatur pemerintah,” ujarnya tegas.

Sulpakar juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan jabatan ataupun kedudukan dalam pelaksanaan disiplin ASN. Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diwajibkan mengikuti apel pagi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta para pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menjadi teladan bagi pejabat administrator, pengawas, dan seluruh pelaksana di masing-masing perangkat daerah.

“Pejabat harus menjadi contoh bagi bawahannya. Kebersamaan dan disiplin inilah yang akan memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *