Cyberindonesia.net – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeber baru 199 kabupaten/kota terhubung Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Karenanya, Menkes berharap digitalisasi Mal Pelayanan Pubik (MPP) dapat segera diperluas.
“Kami mohon dukungan agar bisa diperluas ke 514 kabupaten/kota, sehingga 1,8 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia dapat mengurus izin dengan cepat, transparan, dan tanpa biaya tidak resmi,” ucap Menkes dalam Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPP Digital Nasional, di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Menkes Budi menegaskan digitalisasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan akan mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola kesehatan nasional
“Digitalisasi dan otomatisasi perizinan membuat layanan jauh lebih cepat, transparan, dapat diaudit, dan bebas dari praktik biaya tidak resmi,” ujarnya.
Menkes menjelaskan, sejak tahun lalu Kemenkes telah mendigitalisasi seluruh data kesehatan melalui ekosistem SATUSEHAT, mencakup sumber daya manusia kesehatan, logistik obat, hingga rekam medis. Saat ini terdapat lebih dari 1,6 juta data tenaga kesehatan yang terintegrasi, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga kesehatan lainnya.
Dengan basis data tersebut, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) dapat dilakukan secara digital. STR kini berlaku seumur hidup, cukup seperti ijazah, sementara tambahan kompetensi dicatat tanpa perlu perpanjangan berulang.
“Dulu verifikasi harus menyerahkan fotokopi dokumen, sering menimbulkan biaya tambahan. Sekarang cukup memasukkan NIK, sistem otomatis memverifikasi, dan izin terbit maksimal lima hari, bahkan bisa lebih cepat,” tuturnya.
Izin yang terbit akan dikirim secara digital melalui WhatsApp, dilengkapi QR Code resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini juga mencatat pelatihan dan pendidikan berkelanjutan tenaga kesehatan.
“Setiap pelatihan langsung tercatat digital, tanpa perlu fotokopi sertifikat. Tahun ini sudah ada 46 ribu kursus dengan 1,5 juta tenaga kesehatan ikut belajar, semua datanya otomatis masuk,” ucap Menkes Budi.
Menkes Budi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian PANRB, dan Kemendagri.***

