Cyberindonesia.net – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meminta para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola keuangan koperasi.
Kompetensi bendahara dinilai menjadi salah satu faktor penentu agar program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.
“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” ujar Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Jihan, pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil yang baik, termasuk dalam percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasinya. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional dan memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh anggota serta masyarakat.
Dia menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari terbentuknya koperasi secara administratif. Pelaksanaan di lapangan, tata kelola organisasi, serta kemampuan pengurus menerjemahkan tujuan kebijakan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif juga harus menjadi perhatian.
Jihan mengatakan, respon masyarakat terhadap KDKMP beragam, mulai dari dukungan hingga kritik. Menurut Wagub tanggapan tersebut seharusnya menjadi dorongan bagi para pengurus untuk membuktikan bahwa koperasi mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.
Dia juga mengingatkan bahwa kehadiran KDKMP berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang selama ini berlangsung di masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Karena itu, bendahara, manajer, dan seluruh pengurus perlu menjalankan pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima serta berkembang di tengah masyarakat.
“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” ujar Jihan.
Dalam pelatihan tersebut, Wagub Lampung meminta peserta memperkuat tiga hal utama, yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas. Dari sisi integritas, bendahara harus menjaga kejujuran dan kedisiplinan, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, serta memastikan setiap transaksi memiliki bukti yang jelas.
Dari sisi profesionalisme, bendahara diharapkan menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi. Sementara itu, transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota, pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik dengan ketua, pengurus, dan pengawas koperasi.
Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti sekitar 1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, kegiatan berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026 dengan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi secara bertahap di sejumlah wilayah.
Lokasi pelatihan meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat. Pembukaan kegiatan dilaksanakan secara hibrida, yakni luring di Bandar Lampung dan daring dari sejumlah daerah, termasuk Tulang Bawang dan Lampung Tengah.***

