Cyberindonesia.net – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan punya trik jitu meredam petisi terbuka lintas organisasi wartawan dan media yang tergabung dalam Forum Penjaga Pilar Demokrasi (FPPD) pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Diketahui, FPPD melayangkan petisi terbuka sebagai bentuk protes keras dan keprihatinan atas tindakan oknum Tim Media Gubernur Lampung yang dinilai berulang kali menghalangi kerja-kerja jurnalistik wartawan di lapangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung cepat merespons. Marindo mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang sedang menghadiri acara adat di Kabupaten Pesawaran, mengadakan konferensi pers pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Marindo didampingi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas PTSP, Kepala BKD, Sekretaris DPRD, Kepala Karo Umum, serta perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Lampung.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi serta menghormati independensi profesi wartawan dan produk pers.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, pak gubernur, wakil gubernur, dan jajaran OPD (organisasi perangkat daerah), kami menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membatasi profesi jurnalistik maupun menutupi keterbukaan informasi publik,” ucap Marindo.
Menjawab aspirasi para pimpinan media dan organisasi profesi wartawan, Pemprov Lampung memastikan segera melakukan pembenahan internal, khususnya terkait Standard Operating Procedure (SOP) pengawalan kegiatan pimpinan daerah serta pelayanan media.
“Pertemuan hari ini menjadi bagian dari koreksi dan evaluasi bagi Pemprov Lampung. Kami sepakat untuk melakukan koreksi atas SOP pengawalan serta pengelolaan komunikasi publik, agar ke depan tidak ada lagi pesan yang tersumbat atau salah penafsiran,” kata Marindo.
Terkait status tim media pimpinan, Marindo meluruskan bahwa operasional dan perekrutan tim media pribadi pimpinan merupakan bentuk hubungan personal profesional dan tidak mengandalkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada kesempatan itu, Marindo menegaskan bahwa insan pers merupakan pilar strategis dalam mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran teman-teman media. Prinsip kita jelas, no one left behind—tidak ada yang ditinggalkan dalam proses pembangunan di Lampung,” tuturnya.
Pemprov Lampung berharap silaturahmi dan jalur dialog formal maupun informal yang telah terbangun dapat terus dijaga guna mewujudkan keterbukaan informasi publik dan iklim kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan media massa.***

