Cyberindonesia.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin, 20 Juli 2026 menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Agendanya penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Hadir pula beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan, kritik, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.
Jawaban tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Mulai dari realisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, capaian program pembangunan, hingga langkah-langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Melalui forum paripurna ini, diharapkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD Provinsi Lampung.***

