Cyberindonesia.net. – Asa Provinsi Lampung dan Banten menjadi tuan rumah bersama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 tampaknya bakal terwujud.
Hal tersebut setelah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kedua provinsi yang dipisahkan oleh Selat Sunda ini menyerahka persyaratan administrasi kepada KONI Pusat di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026, pagi.
Dengan diserahkannya persyaratan dan uang administrasi masing-masing sebesar Rp3.5 miliar, secara sah Lampung dan Banten sebagai bakal calon (Balon) tuan rumah PON XXIII/2032. Penyerahan persyaratan tersebut, dilakukan secara bersama-sama oleh KONI Lampung dan Banten kepada KONI Pusat yang diterima langsung oleh Ketua Umum Masciano Norman.
Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Taufik Hidayat, yang didampingi Wakil Ketua Umum II Riagus Ria dan Wakil Ketua Umum IV A Chrisna Putra. menjelaskan bahwa penyerahan berkas balon tuan rumah PON bersama Lampung Banten, merupakan final dan menjadi sahnya sebagai calon tuan rumah PON 2032 sesuai peraturan yang berlaku.
“Hari ini kami sudah menyelesaikan tahapan pertama, yaitu pendaftaran sebagai bakal calon tuan rumah pelaksana. Sesuai dengan peraturannya, kami Lampung Banten sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran. Semua persyaratan sudah kami serahkan ke KONI Pusat,” kata Taufik.
Selain bukti penyetoran uang Rp3.5 miliar untuk masing-masing provinsi, Taufik juga menyampaikan ada beberapa dokumen lainnya yang telah dipenuhi. Seperti venue dan sarana penunjang lainnya, baik rumah sakit dan saran umum. Hal itu seperti yang ditetapkan oleh KONI Pusat, sebagai persyaratan bagi provinsi yang mangajukan diri menjadi calon tuan rumah PON.
“Kami tinggal menunggu tim verifikasi dari KONI Pusat. Mereka akan turun ke Lampung dan Banten, untuk memverifikasi semua persyaratan sebagai bakal calon tuan rumah PON. Tim dari KONI Pusat, akan melihat secara langsung kesiapan kita, seperti venue dan lainnya,” tutur Taufik.
Taufik juga menjelaskan, dalam persyaratan pendaftaran caon tuan rumah PON, juga disertai dengan surat dukungan atau kesiapan dari Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung. Kedua surat tersebut juga sangat penting, kengingat menjadi syarat utama pencalonan diri sebagai tuan rumah PON.
“Semua persyaratan dari KONI Pusat, sudah kita penuhi. Baik itu berupa dana maupun surat pernyataan dukungan dan kesediaan menjadi tuan rumah PON dari Gubernur dan Ketua DPRD Lampung. Semua sudah kita serahkan ke KONI Pusat, yang diterima langsung oleh Ketum,” ucap Tuafik.
Taufik juga sangat berterima kasih kepada Ketum KONI Pusat, yang memberikan apresiasinya atas kesiapan Lampung Banten untuk menjadi baklal calon tuan rumah pelaksanaan PON XXIII/2032. Tentunya dengan apresiasi tersebut, menambah semangat dan menjadi motivasi bagi Lampung dalam menyiapkan diri sebagai bakal calon tuan rumah PON.
Sementara Ketua Umum KONI pusat Masciano Norman mengapresiasi dukungan Gubernur dan Ketua DPRD provinsi lampung atas keinginan lampung dan Banten sebagai tuan rumah penyelenggara PON XXIII tahun 2032.
Dengan penetapan sebagai calon tuan rumah PON 2032, Lampung-Baten unggul satu langkah dari sejumlah provinsi yang juga berkeinginan menjadi tuan rumah. Semisal Sumatera Barat dan Bengkulu yang juga berencana menjadi tuan rumah bersama. Lalau ada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. ***

