Gubernur Lampung Kebut Perbaikan Jalan Provinsi Ruas Gunung Batin–Daya Murni

Berita Utama262 views

Cyberindonesia.net – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau perbaikan jalan provinsi ruas Gunung Batin Udik, Lampung Tengah-Daya Murni, Tulang Bawang Barat, Selasa, 3 Maret 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga. Terutama menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Gubernur Lampung menjelaskan bahwa ruas sepanjang 12 kilometer tersebut telah bertahun-tahun mengalami kerusakan. Tahun sebelumnya telah dilakukan penanganan terbatas, dan pada tahun ini cakupan perbaikan diperluas hingga mendekati akses jalan tol di kawasan Gunung Sugih.

“Ini jalan provinsi yang sudah lama rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini kita tambahkan sampai mendekati jalan tol,” ujarnya.

Gubernur Lampung menjelaskan bahwa Pemprov Lampung saat ini memprioritaskan penanganan sementara guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat mudik Lebaran dan setelah periode tersebut, perbaikan akan dilanjutkan dengan penanganan menyeluruh dan lebih permanen.

“Sekarang kita lakukan penanganan sementara sampai Lebaran. Setelah itu, baru dilakukan penanganan secara menyeluruh,” katanya tegas.

Terkait teknis pengerjaan, Gubernur Lampung menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan secara fleksibel dengan sistem dua lapis menyesuaikan kondisi kontur tanah.

Ia juga menyoroti pentingnya spesifikasi teknis, khususnya ketebalan lapisan pondasi bawah yang idealnya mencapai 35 sentimeter.

“Tadi kita lihat, perbaikan terakhir sekitar 10 tahun lalu. Speknya masih kurang, lapis bawahnya kurang dari 35 sentimeter,” tuturnya.

Gubernur Lampung memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi itu hanya delapan ton, jangan dilewati 40 ton,” ucapnya.

Gubernur Lampung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat.

Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *