Cyberindonesia.net – Kabar gembira bagi guru honorer di Bumi Ruwa Jurai. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengangkat para pahlawan tanpa tanda jasa ini sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini merupakan kabar baik, bukan hanya bagi guru honorer, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang peduli terhadap masa depan pendidikan.
“Alhamdulillah, ini merupakan kabar baik. Bukan hanya untuk para guru honorer, tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang peduli pendidikan,” ujar Syukron pada Selasa, 27 Januari 2026.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu, guru memiliki peran fundamental dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Mengapresiasi guru, kata dia, adalah bentuk terima kasih negara dan masyarakat atas jasa besar yang telah diberikan para pendidik.
“Guru adalah pihak yang jasanya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Menghargai guru berarti menghargai masa depan bangsa,” katanya.
Syukron pun menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas perhatian terhadap dunia pendidikan. “Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian dan komitmen terhadap kesejahteraan guru,” ucapnya.
Sebelumnya, Syukron sempat menyoroti kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum memperoleh kepastian status.
Syukron menegaskan, pengangkatan petugas SPPG memang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan bagian dari program strategis nasional.
“Saya memahami ini merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bertujuan memperkuat program MBG agar berjalan efektif,” kata Syukron di ruang kerja Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin, 26 Januari 2026.
Namun demikian, ia menilai kecepatan pengangkatan petugas SPPG sangat kontras dengan lambannya proses pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujarnya.***

