Wagub Lampung: Tahun 2026 Momen Penguatan Budaya Zero Tolerance Korupsi

Berita Utama185 views

Cyberindonesia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan tahun 2026 sebagai momen penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh pemerintah daerah di Bumi Ruwa Jurai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026. Rapat diikuti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bachril Bakri, secara daring.

Wagub Lampung menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wagub Lampung menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan. Dalam konteks tersebut, Inspektorat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memegang peran sentral sebagai quality assurance, sekaligus early warning system agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance.

Menurut Jihan, pengawasan tidak boleh dipahami sebatas mencari kesalahan. Tetapi sebagai upaya sistematis untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan pada rel yang benar. Pengawasan yang efektif akan mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan sistem, serta mendorong kinerja perangkat daerah agar semakin optimal dan bertanggung jawab.

Wagub Lampung juga menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah seiring dengan dinamika pembangunan. Karena itu, ia mengajak seluruh Inspektur kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, meningkatkan profesionalisme Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mengedepankan pembinaan yang solutif dan konstruktif.

Jihan menegaskan pentingnya memastikan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengawasan yang kuat akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Inspektorat adalah benteng terakhir sebelum persoalan pemerintahan menjadi masalah hukum. Saudara-saudara memegang tanggung jawab moral, profesional, dan konstitusional yang sangat besar,” ucap Jihan tegas.

Untuk itu, ia menegaskan sejumlah komitmen. Antara lain, Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi, bukan sekadar pencatat temuan. Setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang, manipulasi anggaran, maupun konflik kepentingan.

Wagub Lampung juga menekankan bahwa Inspektorat harus berdiri independen, tidak takut pada jabatan, tidak tunduk pada tekanan, dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi maupun kelompok. Para Inspektur Kabupaten/Kota diharapkan mampu menjadi teladan integritas di daerah masing-masing, disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsistensi.

Sejalan dengan hal tersebut, telah dilakukan pembahasan dan pemutakhiran tindak lanjut rekomendasi atas temuan di seluruh kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota, sebanyak 12 daerah telah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi secara 100 persen. Sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Lampung menyerahkan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pengawasan.

Kemudian, Wahjb Lampung juga kembali menegaskan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan APIP, baik temuan tahun berjalan maupun temuan tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan. Jiham meminta Inspektur Kabupaten/Kota mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut rekomendasi benar-benar dituntaskan.

Rakor ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring sebagai agenda rutin tahunan penguatan pengawasan daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *