Sudah Miliki 36 Naskah Kuno, Bukti Budaya Lampung Luar Biasa!

Cyberindonesia.net – Provinsi Lampung kini telah memiliki 36 naskah kuno yang tersimpan di
Museum Lampung. Terdiri dari naskah tulisan pada kulit kayu, tanduk kerbau, dan bambu.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengungkapkan bahwa keberadaan naskah-naskah asli dari Lampung yang terdokumentasi dan terarsipkan secara lengkap akan menjadi bukti otentik kebesaran budaya lokal yang patut dibanggakan.

“Naskah kuno sangat penting terutama terhadap identitas budaya kita. Ketika kita memunyai naskah kuno yang lengkap dan arsip yang lebih banyak, bisa kita klaim ini adalah dari Lampung. Kita dapat menyebarluaskan bahwa nilai-nilai budaya Lampung luar biasa,” ucap Jihan saat menjadi narasumber pada acara Penggalian Naskah Kuno Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, di Emersia Hotel Bandar Lampung, Selasa, 29 April 2025.

Wagub Lampunh menyebutkan bahwa pelestarian budaya Lampung juga menjadi misi dari visi Pemprov Lampung “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Yakni “Meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.”

Misi tersebut memiliki tujuan yaitu mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan berbudaya dengan indikator indeks pembangunan kebudayaan.

“Saya bersama Gubernur Lampung Bapak Rahmat Mirzani Djausal, kami berdua akan berkomitmen untuk bisa mengedepankan apa yang memang perlu kita bangun pada sektor budaya termasuk naskah kuno nusantara yang ada di Provinsi Lampung,” kata Jihan.

Menurut Wagub Lampung, pentingnya inovasi serta kolaborasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan, di antaranya budayawan, sastrawan, dan sejarawan, dalam upaya pelestarian naskah-naskah kuno yang menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Lampung.

“Harus mempunyai inovasi dan lebih banyak untuk bisa berkolaborasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait bagaimana meningkatkan nilai budaya kita melalui naskah kuno,” ujar dia.

Menurut Jiham, kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi besar Provinsi Lampung dalam menjadikan warisan budaya, khususnya literasi naskah kuno, sebagai kekuatan untuk memperkokoh identitas daerah dan memperluas pengakuan atas kekayaan budaya Lampung di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan begitu ini diharapkan menjadi tonggak kebangkitan budaya Lampung melalui pelestarian kekayaan literasi kuno yang menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

Naskah kuno di Provinsi Lampung sendiri menyimpan kearifan lokal dan sejarah masyarakat Lampung di masa lampau. Naskah-naskah ini ditulis dengan aksara Lampung (Kaganga) dan aksara Arab, menggunakan bahasa Melayu, Lampung, dan Arab. Beberapa naskah berisi ajaran agama, cerita rakyat, dan praktik tradisional.

Dalam upaya pelestarian naskah kuno di Provinsi Lampung, pada t6 Juni 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menerima bantuan alat alihmedia naskah kuno dari Perpustakaan Nasional. Selain serah terima bantuan alih media juga dilakukan bimbingan teknis pelestarian bahan perpustakaan dan naskah kuno nusantara.

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama dengan Museum Lampung telah melaksanakan alih media naskah kuno sebanyak 36 naskah yang ada di Museum Lampung.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *