Kejari Bandar Lampung Komitmen Terus Perjuangkan Perwalian Anak Terlantar

Cyberindonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung akan terus mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan Kota Ramah Anak dan Wajib Belajar 12 tahun.

Komitmen itu juga ditunjukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung bersama staf menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) konveksi hak anak (KHA) di ruang aula kantor Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kamis (17/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Bimtek KHA diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung bagi tim gugus tugas tenaga pendidik, forum anak, lembaga masyarakat, dunia usaha, puskesmas ramah anak, pengurus masjid ramah anak dan ruang bermain ramah anak (RBRA) Kota Bandar Lampung.

Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandar Lampung, penyuluh agama, SRA Kementerian agama, pengurus RBRA, Kepolisian, Pengadilan Agama dan dari Kejaksaan. Khusus JPN diantaranya Fiona Salfadila Hasan, S.H, M.H., selaku Kasubsi Perdata dan TUN dan turut mendampingi Ria Resmita, S.H, M.H.

Bertindak sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Toni. Adapun materi yang disampaikan membahas mengenai konveksi hak anak, implementasi hak anak baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, Bimtek juga mengulas tentang kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang harus didasarkan dalam tiga prinsip, yakni, kepentingan terbaik anak, non diskriminasi, dan penghargaan terhadap anak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Bandar Lampung Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun Bambang Irawan, S.H, M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan terus memperjuangkan hak perwalian terhadap anak-anak terlantar di Kota Bandar Lampung.

Adapun komitmen Kajari Bandar Lampung ini telah diimplementasikan dengan adanya program Jaksa sahabat anak. Di antaranya, Kejari Bandar Lampung menjadi pilot projek se-wilayah hukum Kejati Lampung terkait telah berhasil melakukan perwalian anak terlantar beberapa bulan yang lalu.

Atas upaya-upaya yang telah dilaksanakan tersebut, Kejari Bandar Lampung melalui Bidang Datun secara tidak langsung telah mendukung program pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan kota layak anak melalui tugas dan fungsi (Tusi) Bidang Datun, yakni penegakan hukum.

Untuk diketahui, Bidang Datun Kejari Bandar Lampung sudah melaksanakan 10 (sepuluh) perwalian anak terlantar yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Sehingga JPN mendukung penuh program dan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung zero anak terlantar tanpa wali.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah memberikan apresiasi dan piagam penghargaan atas sejumlah terobosan yang dilakukan JPN melalui Bidang Datun serta komitmen Kejari Bandar Lampung yang terus memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya terkait perwalian anak terlantar. Penghargaan diterima Kajari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H.,dan didampingi Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H., pada Senin (23/9/2024).

Selain itu, Kejari Bandar Lampung juga menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung pada Kamis, 21 November 2024. Penghargaan diserahkan langsung Ketua Komnas PA Lampung Arieyanto Wertha kepada Kajari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H., dengan didampingi Kasi Datun Bambang Irawan, S.H, M.H. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *