Polres Jakpus Tangkap Tiga Penyeludup 12 Kg Sabu Antarprovinsi, Ribuan Nyawa Terselamatkan

Cyberindonesia.net – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dapat tangkapan besar pada Kamis, 2 Oktober 2025, malam. Kali ini, sindikat narkoba antarprovinsi.

Sindikat tersebut mencoba mengelabui polisi dengan menyembunyikan lebih dari 12 Kilogram (Kg) Sabu di dalan dua jeriken warna biru. Jeriken disamarkan di antara muatan buah jeruk.

Namun, berkat hasil pengintaian intelijen yang cermat dan akurat, polisi menghentikan truk sindikat ini dalam operasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Dicurigai truk dari Aceh tujuan Jawa Tengah, memuat narkoba.

Saat digeledah, benar saja ditemukan barang haram tersebut dalam dua jeriken. Polisi langsung mengamankan tiga pria berinisial A (30), K (39), dan D (38), berikut truk yang mereka tumpangi. Ketiganya diduga bagian dari jaringan distribusi Sabu antarprovinsi.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan modus yang digunakan pelaku dirancang agar muatan narkoba tak terdeteksi saat pemeriksaan di jalan.

“Jeriken biru berisi Sabu mereka letakkan di antara tumpukan jeruk agar terlihat seperti muatan biasa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka sejak awal,” ucap Susatyo pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu S. Kuncoro melanjutkan bahwa nilai Sabu tersebut mencapai miliaran rupiah dan bisa diedarkan dalam paket-paket kecil ke berbagai wilayah.

“Satu gram Sabu bisa menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita belasan kilogram, artinya kami menyelamatkan ribuan nyawa,” ujar Wisnu.

Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannua penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya aktor besar yang mengendalikan peredaran tersebut.

“Kami menduga ada pengendali utama di balik jaringan ini. Penyelidikan terus berlanjut agar jalur peredaran bisa kami putus sampai ke akar,” kata Susatyo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *