FPG Sorot Belanja Pegawai 2026 Lebih Rp3 Triliun

Politik137 views

BANDAR LAMPUNG – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi Lampung menyoroti tingginya alokasi belanja pegawai dalam RAPBD 2026 lebih dari Rp3 triliun.

Angka tersebut dinilai melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Melebihi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Mustika Bahrum menegaskan bahwa kondisi itu berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk program-program prioritas pembangunan daerah.

“Alokasi belanja pegawai dalam Rancangan APBD 2026 mencapai lebih dari Rp3 triliun. Jumlah ini melampaui ketentuan batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Kondisi ini tentu mempersempit ruang fiskal pembangunan sehingga diperlukan strategi agar belanja aparatur bisa lebih produktif,” kata Mustika, dalam pandangan umum fraksi di Ruang Sidang DPRD Lampung, Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Mustika, Pemerintah Provinsi Lampung perlu memastikan agar anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap pada belanja rutin pegawai. Tetapi juga benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Strategi belanja aparatur yang produktif mutlak diperlukan, agar APBD tetap menjadi instrumen pembangunan dan bukan sekadar habis untuk kebutuhan rutin,” ujar Mustika.

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait struktur belanja pegawai. Sekaligus mencari terobosan agar alokasi anggaran bisa lebih diarahkan pada program prioritas pembangunan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *