BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung.
Dokumen diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, kepada Wakil Ketua IV DPRD Lampung Naldi Rinara, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Rabu, 20 Agustus 2025.
Marindo menyebut pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun. Dari angka itu, Rp4 triliun ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,3 triliun. Selebihnya bersumber dari transfer Rp3,4 triliun dan lain-lain pendapatan sah Rp111 miliar.
“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” kata Marindo.
Di sisi belanja, Pemprov mengarahkan APBD untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pelayanan publik yang merata.
Sektor pendidikan menjadi sorotan utama. Selain dana BOS Rp476 miliar, Pemprov menyiapkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa dan meningkatkan kualitas serta akses pendidikan yang merata,” tegasnya.
Pada sektor infrastruktur, target kemantapan jalan provinsi dipatok 80,88 persen pada akhir 2026 dengan dukungan pinjaman daerah Rp1 triliun. Total kebutuhan hingga 2029 mencapai Rp4,72 triliun untuk mendorong kemantapan jalan 87,95 persen.
Pemprov juga menegaskan prioritas belanja diarahkan pada sektor strategis lain seperti kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami berharap Raperda ini menjadi dasar APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada masyarakat,” tutur Marindo.***