Cyberindonesia.net – Lahan binaan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah panen raya padi musim tanam kedua tahun 2025 di Kecamatan Trimurjo, Kamis, 14 Agustus 2025.
Panen raya dengan luasan lahan mencapai 4.098 hektare milik 6.359 petani yang tergabung dalam 142 kelompok tani (Poktan). Total produksi sebanyak 28.688 ton gabah kering panen (GKP).
Selain panen raya, dilakukan pula musim tanam ketiga tahun 2025. Penanaman benih padi pada lahan seluas 2.000 hektare.
Panen raya dan penanaman kembali dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi H. Yandri Susanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Mantovani, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijaya, unsur Forkopimda, serta ratusan petani.
Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung — menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani melalui berbagai program kolaboratif. Termasuk bersama Kejaksaan dan pemerintah daerah.
Kiyai Mirza membeberkan bahwa 67 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, terutama komoditas padi, jagung, dan singkong. Namun selama puluhan tahun, petani belum merasakan pendapatan maksimal akibat harga jual rendah, sulitnya akses pupuk, serta keterbatasan modal dan teknologi.
“Kebijakan Presiden Prabowo menetapkan harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram menjadi angin segar bagi petani. Kenaikan harga ini mampu meningkatkan pendapatan hingga di atas Upah Minimum Regional, sehingga anak petani bisa sekolah, membeli pupuk, dan memperbaiki taraf hidup,” kata Gubernur Lampung.
Pemprov Lampung, lanjut Kiyai Mirza, mendukung penuh kebijakan ini. Pemprov mengawal proses dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit, pendampingan modal, hingga penyerapan hasil panen.
Gubernur Lampung menilai, kolaborasi dengan Kejaksaan melalui program Petani Mitra Adhyaksa sangat efektif mengurangi kemiskinan dan kriminalitas berbasis ekonomi di pedesaan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Mantovani menambahkan, Kejaksaan memiliki tiga fokus utama dalam mendukung petani. Yakni pendampingan hukum untuk melindungi dari mafia pupuk dan sengketa lahan, penguatan akses teknologi dan pemasaran digital, serta pembangunan ekosistem pertanian berkelanjutan berbasis kemitraan.
“Kami ingin memastikan manfaat program langsung dirasakan petani, bukan hanya tertulis di atas kertas. Pertanian harus menjadi kekuatan bangsa, dan petani adalah pahlawan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya melaporkan, panen musim kedua dan penanaman kembali dibarengi bantuan alat dan sarana pertanian. Seperti traktor, combine harvester, pompa air, dan 50 ton benih padi.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Manunggal Kabupaten Lampung Tengah, Agus menerangkan bahwa rata-rata hasil GKP sebanyak 8 ton. Jumlah tersebut berkurang 15 persen setelah diolah menjadi gabah kering giling (GKG), dan hasil akhir menjadi beras sekitar 5,5 Ton.
‘Pupuk dan bibit di dapat dengan mudah, penjualan hasil panen juga mudah, harga gabah saat ini menguntungkan petani,” tuturnya.***