Puncak Hujan Lampung Periode Januari-Maret 2027

Cyberindonesia.net – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  Radin Inten II memastikan hujan di Provinsi Lampung telah berlangsung secara bertahap karena perbedaan karakteristik wilayah dan kondisi geografis. Puncaknya akan terjadi pada Januari 2027.

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Radin Inten II, Rudi Haryanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Keseiapsiagaan Bencana di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu, 4 November 2026, memaparkan bahwa wilayah Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat, telah memasuki musim penghujan sejak Oktober. Selanjutnya, pada awal November, musim penghujan mulai terjadi di wilayah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Tengah.

Sementara itu, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, serta sebagian wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan, diprakirakan mulai memasuki musim penghujan pada akhir November hingga awal Desember 2026.

Rudi menjelaskan bahwa November 2026 masih menjadi periode pancaroba dengan karakteristik hujan lebat berdurasi singkat dan bersifat lokal. Kondisi tersebut juga berpotensi disertai angin kencang, petir, hingga puting beliung yang dapat terbentuk dari awan cumulonimbus.

Adapun puncak musim penghujan di Provinsi Lampung diprakirakan berlangsung pada Januari hingga Maret 2027, dengan sifat musim secara umum berada dalam kategori normal dibandingkan rata-rata klimatologis.

Untuk mendukung kesiapsiagaan masyarakat, BMKG secara rutin menyampaikan informasi prakiraan cuaca harian, peringatan dini cuaca ekstrem, serta informasi potensi bencana melalui situs resmi, grup komunikasi, dan layanan diseminasi lainnya, termasuk SMS blast dan WhatsApp blast apabila diperlukan.

Sementara itu, Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung Neneng Kusrini menjelaskan bahwa BMKG Maritim setiap hari menyusun prakiraan cuaca dan kondisi gelombang untuk enam wilayah perairan di Lampung, meliputi Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan, Perairan Timur Lampung bagian Utara dan Selatan, serta Teluk Lampung bagian Utara dan Selatan.

Dia menyampaikan bahwa peringatan dini gelombang tinggi diterbitkan apabila tinggi gelombang mencapai minimal 1,25 meter sesuai ketentuan BMKG. Namun, karakteristik setiap wilayah perairan perlu menjadi perhatian karena kondisi gelombang dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat berbeda-beda.

“Untuk Perairan Timur Lampung, gelombang setinggi satu meter saja sudah dapat mengganggu aktivitas nelayan karena kondisi rata-rata gelombang hariannya relatif rendah. Sementara itu, di Perairan Barat Lampung, gelombang setinggi 1,5 hingga 2 meter merupakan kondisi yang lebih umum karena berhadapan langsung dengan Samudra Hindia,” tutur Neneng.

Selain gelombang tinggi, BMKG Maritim juga memantau potensi banjir rob yang dapat berdampak lebih besar terhadap wilayah pesisir apabila terjadi bersamaan dengan musim penghujan, angin kencang, dan gangguan cuaca di wilayah perairan sekitar Sumatra bagian barat maupun selatan Jawa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *