Cyberindonesia.net -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026.
Penyesuaian dilakukan sebagai bentuk toleransi sekaligus upaya mendukung kenyamanan peserta didik selama menjalankan ibadah puasa.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, menjelaskan bahwa selama menjelang Ramadhan, jam masuk sekolah akan dimulai pukul 07.30 WIB. Selain itu, durasi pembelajaran pada setiap mata pelajaran juga akan dikurangi selama 10 menit.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang bulan puasa kami melakukan penyesuaian. Setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit dan kegiatan belajar dimulai pukul 07.30,” kata Thomas saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Thomas, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik siswa, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta didik tetap difasilitasi untuk menjalankan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Peserta didik yang beragama Islam diarahkan untuk lebih fokus pada kegiatan ibadah, sementara siswa nonmuslim juga diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas keagamaan sesuai agamanya. Dengan begitu, nilai toleransi tetap terjaga di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Selain penyesuaian jam belajar, Thomas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait kemungkinan penyesuaian menu selama bulan Ramadhan.
“Formula pemberian makan akan kami koordinasikan, apakah dapat dikonversikan dalam bentuk lain. Hal ini akan dibahas lebih lanjut bersama Satgas MBG,” tuturnya.***

