DPRD Lampung Kawal Realisasi Pinjaman Rp1,25 Triliun untuk 62 Ruas Jalan dan 24 Jembatan

Politik294 views

Cyberindonesia.net – DPRD Provinsi Lampung siap mengawal dana pinjaman oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., (Bank Bjb) senilai Rp1,25 triliun. Dana itu untuk anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memperbaiki 62 ruas jalan dan 24 jembatan sepanjang tahun 2026.

“Kami dari Komisi IV konsen untuk mengawal rencana tersebut untuk bisa segera terwujud dengan kondisi apapun dan bagaimana caranya itu sudah disampaikan kepada publik. harus semaksimal mungkin bisa terwujud, karena itu adalah harapan masyarakat Lampung secara umum,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung H. Akhmad Iswan H. Caya, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Komisi IV juga baru berencana pada Senin, 19 Januari 2026, mengomunikasikannya secara teknis debgan BMBK.

“Secara formal hal ini juga sudah dibahas pada agenda APBD, rencana dan RAB sudah. Kami berharap Eksekutif lebih bisa memprioritaskan jalan jalan yang memeng urgent dalam konteks kepentingan masyarakat secara adil dan merata,” kata Iswan, sapaan akrabnya.

Ia menerangkan bahwa Komisi IV hanya mengevaluasi dan sudah mendapat rekomendasi. “Rekomendasinya sesuai dengan kapasitas Komisi IV yang mewakili 8 Dapil, berharap merata tidak fokus hanya pada satu wilayah,” tuturnya.

Iswan menambahkan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi program unggulan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Jadi kita sudah melampaui satu tahun berjalan. Kita di tahun 2025 anggaran Rp600 miliar, jauh lebih besar. Skarang hanya Rp200 miliar. Saya kira pihak Eksekutif lebih piawai mengatasinya untuk infrastruktur, karena ini berpengaruh untuk konektifitas seluruh wilayah Provinsi Lampung. Saya kira ini akan menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di bulan pertama tahun 2026, Komisi IV sudah menemukan harapan masyarakat yang cukup tinggi untuk perbaikan infrastruktur. Trutama di daerah Pringsewu, di mana masyarakat bekerja gotong royong untuk membenarkan jalan provinsi.

“Kemarin pun membenarkan jembatan menggunakan dana pinjaman kabupaten dan hal ini terdapat datanya. Kami prihatin akan hal seperti ini,” kata Iswan.

Ia berharap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang prioritaskan jalan yang rusak. Sebab, perintah Gubernur Lampung jalan bolong harus ditambal, jalan rusak harus dikerjakan dan ternyata hal tersebut belum maksimal. Masih banyak yang abai,” ujar Iswan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *