Cyberindonesia.net – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Lampung masih terbatas, baru berjumlah 44 unit. Sebanyak 40 unit milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero). Sisanya, empat unit milik swasta.
Karena itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, menilai sangat terbuka adanya penambahan SPKLU. Hal tersebut seiring hadirnya taksi jarak jauh, Taxi Green SM di Bumi Ruwa Jurai.
Bahkan, menurut Febrizal, keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memungkinkan pengembangan infrastruktur pendukung. Ini bisa menjadi layanan bisnis baru BUMD.
“Kami perkirakan (SPKLU) bertambah seiring meningkatnya kebutuhan, meski animo masyarakat terhadap kepemilikan kendaraan listrik masih relatif rendah,” ujar Febrizal, diwawancarai usai mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menerima audiensi Managing Dorector Green SM, Deni Tjia, Selasa, 13 Jamuari 2026.
Padahal, penggunaan kendaraan listrik membuat biaya operasional transportasi menjadi lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Ia mencontohlan tarif Green Taxi relatif lebih rendah karena menggunakan energi listrik.
“Kalau dihitung, biaya kendaraan listrik sekitar Rp400–600 per kilometer. Sementara kendaraan berbahan bakar fosil bisa mencapai Rp1.200–1.500 per kilometer,” tutur Febrizal
Karenanya, ia menyambut positif kehadiran Taxi Green SM. Taksi energi hijau ini berpotensi mendukung pariwisata dan perekonomian daerah.
Selain itu keberadaan layanan taksi listrik juga membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Lampung.
Febrizal juga menyebutkan bahwa Taxi Green SM saat ini akan fokus di wilayah dengan aktivitas dan lalu lintas tinggi, seperti Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, dan Metro.
“Empat wilayah ini dinilai strategis untuk mendukung sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat,” tuturnya.***

