DPRD Lampung Pastikan Raperda Anti-LGBT Masuk Inisiatif 2026

Politik178 views

Cyberindonesia.net –  DPRD Lampung memastikan akan mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Rancangan Perda (Raperda) ini akan masuk usulan inisiatid DPRF Lampung 2026.

Kepastian itu disampikan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, saat menerima audiensi dari Kelompok Lampung Anti LGBT padsla Rabu, 7 Januari 2026.

Yanuar menyambut positif aspirasi yang disampaikan Lampung Anti LGBT. Terlebih disertai data dan temuan lapangan yang dinilai memerlukan perhatian serius. Komisi V akan mendorong agar Raperda tersebut masuk dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Tahun 2026 menjadi inisiatif Perda dari Komisi V dan selanjutnya masuk ke Bapemperda,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, persoalan perilaku LGBT dipandang mendesak karena dinilai memiliki dampak sosial dan kesehatan masyarakat. Ia menyinggung data yang disampaikan dalam audiensi, termasuk temuan jumlah individu yang terpapar perilaku tersebut di Bandar Lampung.

“Di Bandar Lampung saja disebutkan sudah lebih dari 37 ribu orang. Dokter Sasa Chalim juga menyampaikan bahwa di RSUD Abdul Moeloek cukup banyak menangani kasus serupa. Ini menurut kami sudah sangat urgen,” ujar Yanuar.

Sesuai kesepakatan rapat pimpinan (rapim), usulan perda inisiatif DPRD akan dimasukkan pada awal tahun, yakni Januari hingga Februari. Komisi V memastikan Raperda Anti LGBT akan menjadi usulan prioritas.

Yanuar juga mengungkapkan bahwa gerakan Lampung Anti LGBT telah bertemu dengan Ketua DPRD Lampung, Gubernur, dan Wakil Gubernur Lampung, serta memperoleh dukungan. Naskah akademik raperda pun disebut telah diserahkan ke Bapemperda.

Koordinator Lampung Anti LGBT, Firmansyah menjelaskan bahwa gerakan tersebut muncul sebagai respons atas fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka, terutama di media sosial. “Secara terbuka mereka mengakui sebagai gay, homo, dan sebagainya. Ini hasil pemantauan kami,” katanya.

Ia menyebut fenomena tersebut ditemukan di berbagai lingkungan, mulai dari institusi pendidikan hingga profesi tertentu. “Kami temukan di berbagai tempat, bahkan di pondok pesantren, sekolah, dinas pendidikan, hingga tenaga kesehatan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujar Firmansyah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *