Cyberindonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung, Rabu, 10 Desember 2025. OTT terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya yang diduga kuat terlibat kasus tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu baru memberikan keterangan resmi pada Kamis, 11 Desember 2025.
“(Penangkapan) terkait dugaan proyek,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu.
Meski demikian, ia belum memberikan penjelasan secara rinci. Sesuai, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah, dan beberapa pihak terkait,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, enam petugas KPK telah menggeledah rumah pribadi Ardito di Karang Endah, Terbagi Besar, Lampung Tengah, Rabu siang hingga sore. Mulai pukul 14.30 WIB hingga 18.00.
Petugas mengamankan sejumlah dokumen penting, buku rekening Ardito dan istri, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Saat penggeledahan dilakukan, Ardioto tidak berada di kediamannya. Ia disebutkan menghadiri pengajian di Kabupaten Lampung Timur. Ia baru berada di Rumah Dinas Nuwo Balak, pada maghrib.
Malamnya, pukul 20.15, Ardito telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Bupati berkaca mata ini tampak mengenakan jaket bercorak loteng, dan todi putih. Ia membawa pula sebuah koper warna biru.***

