Jakarta, Cyberindonesia.net – Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri, menegaskan bahwa pemerintah pusat bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung harus segera memberikan kepastian dan solusi yang adil bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Gerak Jabung di Kabupaten Lampung Timur. Ia menilai proyek strategis nasional tidak boleh meninggalkan persoalan sosial yang membebani masyarakat sekitar.
Menurutnya, penyelesaian hak warga merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda, terlebih pembangunan bendungan kini memasuki tahap krusial.
“Saya kira perlu ada penyelesaian yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah pusat ataupun balai. Jangan sampai proyek yang sudah berjalan dengan baik, warga yang malah menanggung risikonya,” kata Tamanuri, usai mengikuti RDP bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (17/11/2025).
Tamanuri menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah karena mereka adalah pihak yang terdampak langsung oleh aktivitas konstruksi bendungan.
“Pemerintah pusat maupun BBWS harus segera memberi kepastian. Proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan jangan justru menjadi sumber beban baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses ganti rugi harus dijalankan secara transparan, berkeadilan, dan sesuai regulasi. Untuk itu, ia mendorong agar BBWS, pemerintah daerah, dan perwakilan warga segera duduk bersama dalam forum resmi.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian. Semua pihak harus duduk satu meja, menjelaskan dengan jelas, dan menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” tuturnya.
Politisi NasDem dari Daerah Pemilihan Lampung II ini turut menyoroti sejumlah dampak sosial yang mulai, Relokasi rumah warga. Kehilangan lahan pertanian. Perubahan lingkungan yang memengaruhi mata pencaharian warga
Menurutnya, pembangunan apa pun harus memberikan manfaat nyata, bukan melahirkan persoalan baru.
“Pembangunan harus menghadirkan manfaat, bukan menimbulkan persoalan. Karena itu saya meminta pihak terkait bergerak cepat. Masyarakat membutuhkan kepastian hidup,” katanya tegas.
Berita sebelumnya, koordinator lpang mewakili warga, Abdul Halim menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya mendukung proyek pembangunan bendungan, namun mereka tidak ingin hak-haknya diabaikan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Pembangunan ini untuk kepentingan bersama, tetapi jangan sampai ada warga yang dikorbankan tanpa kepastian,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, warga meminta penjelasan mengenai tiga hal krusial yang hingga kini dianggap belum jelas, yaitu:
Tiga Tuntutan Utama Warga:
1. Status tindak lanjut penanganan lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Gerak Jabung.
2. Dasar hukum dan kebijakan ganti rugi, relokasi, dan penataan kembali lahan warga.
3. Rencana dan jadwal penanganan dampak sosial, termasuk kepastian waktu dan langkah-langkah pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung belum memberikan pernyataan resmi terkait aduan dan permohonan informasi warga empat kecamatan dan 16 desa tersebut.***

