Cyberindonesia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tahun lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi Lampung predikat Baik dengan skor 68,36.
Tahun ini, predikat Sangat Baik bisa tercapai jika bisa melampaui skor 70. Karena itu, Pemprov Lampung melakukan Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 8 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Sulpakar. Rapat bertujuan membentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah, serta memantapkan kesiapan Pemprov Lampung dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2025 pada 14 Oktober mendatang.
Dalam arahannya, Sulpakar menyampaikan bahwa fokus evaluasi SAKIP tahun 2025 bagi pemerintah daerah meliputi empat hal. Pertama, perencanaan yang logis dan selaras, terutama dalam mengatasi isu pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif.
Kedua, pogram dan inovasi unggulan yang sesuai dengan karakter daerah dan isu strategis daerah.
Ketiga, pengukuran kinerja yang akuntabel, dengan penjabaran capaian kinerja, hasil kerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pencapaian tersebut.
Keempat, kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja.
Adapun 10 perangkat daerah yang akan memaparkan Evaluasi SAKIP tahun 2025 di antaranya, Bappeda (urusan perencanaan), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP (urusan penanaman modal), DKPTPH (urusan pertanian), DKP (urusan perikanan), Dinas Koperasi UMKM, Disperindag (urusan perindustrian), Disnaker (urusan tenaga kerja).
“Saya harap bapak ibu benar-benar mempersiapkan dan melaksanakan simulasi paparan, baik untuk sampel dari 10 perangkat daerah maupun keseluruhan. Kepala perangkat daerah harus mampu memaparkan materi dengan baik, sesuai dengan data dan kinerja yang telah disiapkan,” tuturnya.
Sulpakar menambahkan bahwa komitmen bersama diperlukan agar hasil penilaian SAKIP Provinsi Lampung dapat meningkat dari skor 68,36 pada tahun 2024.
“Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus mengukir suatu perbaikan-perbaikan di semua sektor dalam rangka kita membangun Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dari hasil rapat, disepakati beberapa poin penting. Antara lain, perangkat daerah menyiapkan bahan paparan Evaluasi SAKIP masing-masing; simulasi paparan yang akan dilaksanakan Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dan wajib dihadiri oleh kepala perangkat daerah; evaluasi SAKIP Provinsi Lampung yang dilaksanakan Selasa, 14 Oktober 2025, oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB, di mana kepala perangkat daerah wajib melakukan paparan secara langsung; kepala peramngkat daerah harus menguasai seluruh aspek paparan, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik; serta setelah simulasi, akan dilakukan perbaikan terhadap materi paparan, dengan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda.
Di akhir rapat, Sulpakar menegaskan kembali pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah.
“Saya minta kita laksanakan bersama dengan harapan apa yang menjadi pemikiran kita tentang evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan kita sampaikan kepada tim penilaian kinerja kita akan mendapat nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tuturnya.***


