Lampung Pilot Project Penerapan Manajemen Talenta ASN, Apa itu?

Berita Utama253 views

Cyberindonesia.net – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta sebagai instrumen utama sistem merit untuk membangun birokrasi yang profesional, modern, dan berdaya saing tinggi.

Pesan Gubernur Lampung disampaikan Asisten Administrasi Umum Sulpakar dalam apel mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin 29 September 2025.

Disebutkan bahwa manajemen talenta adalah bagian integral dari sistem merit, untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karir yang transparan, adil, serta berbasis pada kompetensi dan kinerja.

Lampung ditetapkan sebagai satu di antara pemerintah provnsi (pemprov) sebagai pilot project penerapan manajemen talenta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional V. Hal itu menunjukkan kepercayaan pusat terhadap komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian.

Upaya nyata yang dilakukan Pemprov Lampung antara lain integrasi aplikasi berTAPIS dengan SIMATA BKN, percepatan akreditasi UPTD Penilaian Kompetensi, hingga pelaksanaan pemetaan kompetensi ASN secara berkala.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan database kompetensi ASN yang valid, akurat, serta dapat diandalkan dalam mendukung implementasi manajemen talenta yang akan berpengaruh terhadap pengembangan karir dan kompetensi ASN kedepan.

“Saya mengajak seluruh ASN Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung penuh penerapan manajemen talenta ini. Kita semua harus menyadari bahwa keberhasilan manajemen talenta memerlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” ujar Sulpakar.

Dengan penerapan manajemen talenta, ASN akan mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang, sehingga birokrasi semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menutup arahannya, Sulpakar menegaskan bahwa apel mingguan bukan sekadar rutinitas, melainkan forum strategis untuk membangun disiplin dan menyatukan langkah ASN.

Ia mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti apel dengan sungguh-sungguh, tidak hanya hadir untuk mengisi absen, tetapi benar-benar hadir secara aktif dan penuh tanggung jawab.

Media ini mengutip Manajemen Talenta Sebagai Dasar Regenerasi SDM ASN dari bkn.go.id. Penyusunan manajemen talenta ASN merupakan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 kepada BKN selaku instansi yang ditugaskan menyelenggarakan pembinaan kompetensi ASN secara nasional.

Hasil penilaian kompetensi dan potensi menunjukkan bahwa ASN dengan rentang usia 20 – 40 Tahun rata-rata berada pada level nilai optimal. Hal itu sejalan dengan target manajemen talenta. Yakni selain sebagai bentuk database profil kompetensi ASN, pembentukan manajemen talenta juga ditujukan untuk regenerasi SDM ASN.

Adapun kategori potensi dan kompetensi yang dinilai dibagi menjadi tiga kategori. Yakni Emerging Skill, Literasi Digital, dan Manajerial Sosial Kultural.

Sementara penilaian potensi dan kompetensi ASN dilakukan dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Hal ini untuk mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi agar setiap instansi pemerintah dapat segera mengimplementasikan manajemen talenta termasuk sistem meritnya.

Metode CACT dirancang dengan beberapa karakteristik. Di antaranya, berbasis digital; diselenggarakan secara massal; pengelolaan data berbasis aplikasi; dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Menyangkut pengisian jabatan, hasil pemetaan kompetensi dan potensi ini juga menjadi pintu awal pencegahan korupsi dalam pengisian jabatan di masing-masing instansi. Hal ini menjadi sasaran penting dalam penyusunan profil kompetensi dan potensi ASN yang diamanatkan kepada BKN, terutama untuk mendukung pencegahan korupsi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *