Erick Thohir Deregulasi 191 Permenpora, Ini Respons KONI Lampung

Berita Utama154 views

Cyberindonesia.net – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir gerak cepat menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing. Ia mencabut Peratuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Bukan hanya itu. Erick melakukan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi. Di mana 191 Permenpora akan diringkas maksimal cuma 20.

“Kita harus kerja efisiensi dan efektif. Ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden: mengayomi, melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai,” ucap Menpora kepada awak media di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

“Satu terobosan adalah deregulasi. Ada 191 peraturan menteri, akan kita kurangi sebanyak mungkin. Kalau bisa di bawah 20, untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder dan pemuda di bawah Kemenpora,” ucapnya melanjutkan.

Menurut Erick, langkah deregulasi tersebut setelah mempertimbangkan masukan dari stakeholder olahraga, diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional. Juga sejalan dengan semangat yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga dan memastikan kebijakan yang diterapkan bersifat mendukung dan tidak membatasi.

“Deregulasi bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya kami bersinergi untuk membangun prestasi,” ujwr Erick.

Ketua Umm Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Taufik Hidayat menyambut positif meskipun mengaku agak terkejut dengan respons cepat Menpora Erick mencabut Permenpora 14/2024.

“Artinya pemerintah responsif terhadap masukan publik. Yang dirasakan, justru Permenpora 14/2024 menghambat pengembangan prestasi olahraga Indonesia,” kata Taufik.

Menurut Taufik, berbagai keberatan sebelumnya sudang disampaikan dalam  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI di Merak Room, Lobby Lower Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 September 2025 lalu. KONI kemudian membentuk tim kecil menelaah permasalahan Permenpora tersebut.

“Saya pribadi  waktu itu tidaj membayangkan sama sekali adanya perubahan besar dalam susunan kabinet Pak Prabowo seperti ini. Dengan bergantinya menpora justru mempercepat segala proses pekerjaan tim kecil itu. Pak Erick justru mencabut secara keseluruhan kebijakan (Permenpora 14/2024) yang dirasa merugikan dunia olahraga Indonesia ini,” ujarnya.

Taufik berharap semua pihak dapat kembali kepada pola pembinaan sebelumnya dengan pencabutan Permenpora tersebut. Termasuk bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, segera menyesuaikan.

“Pencabutan ini sangat tepat waktu. Semua harus segera fokus kembali dalam pembinaan atlet,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *