Pemilihan RW Greenbay: Warga Desak Pemerintah Evaluasi Proses Demokrasi yang Dinilai Sarat Rekayasa

Jakarta151 views

Jakarta, Cyber Indonesia – Polemik pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di Apartemen Greenbay Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, semakin memanas. Proses yang seharusnya menjadi ajang pesta demokrasi warga justru dinilai penuh rekayasa, sarat kepentingan, dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

Mereka menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan RW yang dianggap tidak sesuai aturan dan berpotensi cacat hukum.

Salah satu perwakilan warga Greenbay Pluit, Elsye Noverita, mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat ke berbagai instansi pemerintahan. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga bagian pemerintahan daerah, semua sudah menerima laporan terkait dugaan kecurangan pemilihan RW tersebut.

“Kami datang lagi ke kantor gubernur meminta untuk audiensi. Ada beberapa surat yang kami kirimkan ke gubernur, wakil gubernur, sekda, dan kasih pemerintahan,” ungkap Elsye di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia menegaskan, tuntutan warga bukan sekadar kepentingan kelompok, melainkan demi terciptanya kepemimpinan yang adil dan bersih di tingkat RW.

Lebih jauh, Elsye mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses pemilihan Ketua RW di Greenbay Pluit. Menurutnya, hasil pemilihan yang diumumkan beberapa waktu lalu tidak sah karena terdapat indikasi pelanggaran administratif, salah satunya terkait dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari calon terpilih.

“Itu sudah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran berat, dan RW terpilih kemarin kami menduga itu memang cacat hukum karena terkait SKCK-nya. Doakan itu sampai kami mendapat pemimpin yang baik dan bersih,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa warga tidak sekadar menolak hasil pemilihan, melainkan meminta adanya penegakan hukum serta keadilan dalam proses demokrasi tingkat lingkungan.

Meskipun polemik ini sudah berlangsung cukup lama, warga masih menaruh harapan besar kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Elsye menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan jajaran Pemprov DKI.

“Ya tadi saya sudah bertemu, dan mudah-mudahan kami akan dipersiapkan untuk audiensi. Tinggal menunggu dari pemerintah untuk persiapan audiensi,” jelasnya.

Langkah audiensi tersebut diharapkan menjadi jalan keluar untuk membongkar dugaan kecurangan, sekaligus memperbaiki sistem pemilihan RW agar lebih transparan dan sesuai aturan.

Kasus Greenbay Pluit menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar warga untuk memilih pemimpin lingkungannya secara demokratis. Jika benar ada pelanggaran administratif maupun rekayasa dalam proses pemilihan, hal ini dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.

Pemilihan RW sejatinya merupakan wadah partisipasi warga dalam membangun lingkungannya. Namun, bila prosesnya dicederai oleh kepentingan tertentu, demokrasi di tingkat paling dasar pun terancam hilang maknanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *