Jakarta, Cyberindonesia.net – Fraksi Partai Nasdem DPR RI resmi meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama keduanya berstatus sebagai anggota legislatif nonaktif. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen partai terhadap mekanisme internal dan penegakan integritas politik.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan dan akuntabilitas. Menurutnya, penonaktifan Sahroni dan Nafa dari keanggotaan DPR RI sudah diputuskan oleh partai, sehingga sejalan jika fasilitas mereka juga dihentikan sementara.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers, Selasa (2/9/2025).
Lebih jauh, Viktor menjelaskan bahwa saat ini proses penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga sedang ditangani oleh Mahkamah Partai.
Putusan dari lembaga tersebut akan menjadi dasar bagi Nasdem untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah penonaktifan ini akan berlanjut menjadi pemberhentian permanen atau tidak.
“Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tambah Viktor.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan politik demi menjaga stabilitas bangsa.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

