Lampung Paling Responsif Dorong Sertifikasi Halal

Cyberindonesia.net – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Kota Bandar Lampung, Jumat, 1 Agustus 2025. Rapat dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

Rakor digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Rakor menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta, dalam pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku UMK.

Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung — menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai hak dasar umat Islam. Sekaligus peluang besar untuk mendorong produk-produk Lampung ke pasar global.

Kiyai Mirza menyoroti bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban agama. Tetapi juga modal penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Kiyai Mirza, Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produk halal, dan sertifikasi merupakan pintu masuk untuk memanfaatkannya.

“Salah satu hak orang Muslim adalah bagaimana kita menjaga dan memproduksi produk yang halal. Namun, lebih dari itu, sertifikasi halal adalah sebuah peluang ekonomi,’ ujarnya.

“Kita harus melihat sertifikasi ini sebagai kesempatan untuk menempatkan produk-produk kita di pasar global,” ujar Kiyai Mirza melanjutkan.

Gubernur Lampung mengungkapkan, banyak negara lain seperti Vietnam, Korea, dan bahkan Australia telah memanfaatkan sertifikasi halal untuk membuka akses pasar dan mendapatkan insentif tarif. Hal ini menunjukkan bahwa jaminan halal diakui secara internasional dan memberikan nilai tambah yang signifikan.

“Di Korea Selatan, Sudan, Jepang, hampir semua negara yang mengimpor produk sudah mengakui pentingnya sertifikasi ini. Ini adalah kesempatan bagi Indonesia, terutama Lampung yang memiliki potensi besar,” tutur Kiyai Mirza.

Untuk itu, Gubernur Lampung mengajak semua pihak segera bertindak dan tidak menunda proses sertifikasi. Ia meyakini bahwa kesadaran akan pentingnya produk halal akan terus meningkat secara global, menjadikan jaminan halal sebagai “keunikan” yang sangat dicari.

“Ini adalah kesempatan bagi kita semua. Percayalah, di masa depan, orang akan melihat halal sebagai sebuah keunikan yang bernilai tinggi,” kata Kiyai Mirza.

Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa sertifikasi halal adalah amanah historis yang telah didukung oleh berbagai pemerintahan, dari presiden-presiden terdahulu hingga saat ini. Ia menyoroti bahwa jaminan halal merupakan bagian dari sistem perlindungan konsumen, penguatan ekonomi syariah, dan pemberdayaan pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Halal bukan hanya untuk umat Islam, halal untuk semua orang. Halal itu soal kebersihan, kesehatan, dan gizi,” ujar Ahmad Haikal.

Ia juga mengungkapkan bahwa Lampung menjadi provinsi yang paling responsif dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendorong sertifikasi halal. Hal ini terbukti dari adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha.

Haikal Hasan menyoroti potensi pasar halal global yang sangat besar, dengan nilai mencapai triliunan dolar. Namun, ia menyayangkan masih kecilnya porsi Indonesia dalam pangsa pasar tersebut. Karena itu, ia mendorong para kepala daerah untuk mengintegrasikan program sertifikasi halal dalam perencanaan pembangunan daerah dan memanfaatkan APBD untuk mendukung inisiatif ini. Menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi indikator keberhasilan kepala daerah, selain indikator lain seperti penurunan angka stunting dan inflasi.

Haikal juga secara khusus menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi. “Kerja sama dan kolaborasi ini menjadi hal yang sangat penting. Lampung adalah salah satu yang menunjukkan kemajuan paling signifikan,” tuturnya.

Agenda rakor mencakup paparan kebijakan terbaru, penyampaian program percepatan sertifikasi halal, konsultasi pelaksanaan fasilitasi, serta penandatanganan komitmen antara BPJPH, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Rakor juga diisi sesi diskusi bersama para fasilitator sertifikasi halal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *