Cyberindonesia.net – Transformasi digital bukan lagi sekadar wacana. Tetapi sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern.
Menyadari hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) terus memperkuat koordinasi lintas daerah untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD) melalui Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung di Ruang Command Center Lt.2, Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat, 25 Juli 2025. Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan. Ini adalah keharusan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih transparan, dan efisien,” kata Marindo.tegas.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya peran strategis Diskominfotik sebagai penggerak inovasi digital di daerah. Tidak hanya mengelola teknologi dan data, tetapi juga menjadi motor utama dalam membangun e-government dan mewujudkan Lampung sebagai Smart Province.
Untuk memperkuat implementasi digitalisasi pemerintahan, Sekda Marindo menggarisbawahi tujuh langkah strategis yang harus dijalankan seluruh jajaran Diskominfotik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pertama, memperkuat sinergi dan integrasi antar daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Kedua, menyosialisasikan platform “LampungIn” sebagai ruang interaktif antara warga dan pemerintah daerah — sebuah hadiah digital untuk rakyat Lampung.
Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM TI agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Keempat, enjamin integrasi data sektoral seluruh OPD dalam Portal Satu Data Lampung, memperkuat peran Kominfotik sebagai walidata sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019.
Kelima, .endorong inovasi layanan digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keenam, mengutamakan keamanan siber (cybersecurity) dalam setiap implementasi teknologi agar sistem dan data pemerintahan terlindungi.
Ketujuh, mengembangkan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk pengambilan keputusan yang akurat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiskominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, yang juga memimpin jalannya rakor, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting memperkuat koordinasi dan berbagi antar Diskominfotik se-Lampung.
“Melalui forum ini, kita bisa menduplikasi inovasi terbaik antar kabupaten/kota agar tercipta ekosistem digital yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Lampung,” ucap Ganjar.
Menurutnya, kekuatan digitalisasi tak hanya terletak pada infrastruktur teknologi, melainkan pada kolaborasi lintas daerah dan kesamaan visi dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Rakor ini turut menghadirkan Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Ahmadriswan menjelaskan bahwa data yang dikelola BPS terbagi menjadi tiga jenis: statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Ketiganya merupakan pilar penting untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Salah satu data penting yang baru saja dirilis adalah tingkat kemiskinan Lampung Maret 2025 yang tercatat sebesar 10,00%, turun 0,62 persen poin dari September 2024. Penurunan ini merupakan yang tercepat kedua di Indonesia setelah Gorontalo. Data ini bukan sekadar angka, tapi cermin dari hasil kerja keras daerah dalam menurunkan kemiskinan melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Menutup rangkaian acara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal memaparkan peran penting keterbukaan informasi publik di era digital. Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik dan transparan menjadi salah satu indikator keberhasilan transformasi digital pemerintahan.
Rakor ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan Tiga Cita Gubernur Lampung: Lampung Sejahtera, Lampung Berdaya Saing, dan Lampung Inklusif. Digitalisasi pemerintahan diharapkan menjadi motor utama yang mendorong efisiensi layanan, partisipasi publik, dan pembangunan yang berkeadilan.***