Cyberindonesia.net – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons gerak cepat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merevitalisasi pelayanan kesehatan.
Pemerintah Pusat menyiapkan 3 langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Demikian hasil audiensi Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung — dengan Menkes Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Audiensi juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, serta jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Sementara Kiyai Mirza datang bersama para kepala daerah di Lampung. Yakni, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan.
Dalam pertemuan tersebut, gubernur dan para bupati menyampaikan langsung berbagai permasalahan dan kebutuhan daerah terkait pelayanan kesehatan, mulai dari keterbatasan tenaga medis hingga kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Kiyai Mirza menegaskan pentingnya intervensi pemerintah pusat untuk membantu percepatan peningkatan layanan kesehatan di Lampung.
“Kami menyampaikan kebutuhan nyata di daerah: dari tenaga dokter, spesialis, hingga alat kesehatan dan bangunan yang layak. Harapan kami, semua ini bisa dijawab dalam bentuk kebijakan nasional,” ujar Gubernur Lampung.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa hasil dari audiensi sangat positif dan konkret.
“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan siap mendukung Lampung. Disiapkan tiga langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres),” ujarnya.
Marindo menjelaskan bahwa tiga Inpres tersebut meliputi; pertama, l Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan, terutama untuk tenaga dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis, dengan mendorong keterlibatan putra-putri daerah untuk memperkuat sistem layanan di wilayah asal mereka.
Kedua, Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan, yang akan mencakup rumah sakit, puskesmas, dan pustu, terutama di wilayah kabupaten/kota yang masih kekurangan infrastruktur dasar kesehatan.
Ketiga, Bantuan Peralatan dan Sarana Prasarana Kesehatan, yang difokuskan pada peningkatan layanan untuk penyakit KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) sebagai bagian dari penanganan beban penyakit utama di Indonesia.
“Ini adalah langkah nyata. Artinya, pertemuan ini tidak hanya simbolik. Ada komitmen konkret pusat untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Lampung,” tutur Marindo.
Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kemenkes atas respon cepat dan keterbukaan dalam menerima masukan dari daerah.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi ini, derajat kesehatan masyarakat Lampung akan meningkat. Ini perjuangan untuk hak dasar rakyat,” tutur Kiyai Mirza.***