Indeks Inklusi Keuangan Lampung 74,81%, Terbuka Peluang Meningkat 90% Tahun 2025

Cyberindonesia.net – Indeks inklusi keuangan Provinsi Lampung Tahun 2024 memcapai 74,81 persen. Angka itu sedikit di bawah rata-rata nasional sebessr 75,02 persen.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Otto Fitriandy menyebutkan, indek iklusi keuangan Provinai Lampung menunjukan indikator bahwa masih terbuka peluang untuk ditingkatkan.

“Karena semakin tinggi indeks inklusi keuanganya, In Syaa Allah akses keuangan yang dimiliki oleh masyarakat Lampung akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah Lampung,” ucap Otto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jum’at, 25 April 2025.

Ia melaporkan bahwa saat ini seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung telah memiliki TPKAD. Kesemuanya telah menjalankan berbagai program kerja, termasuk literasi, inklusi dan fasilitasi terhadap akses pembiayaan produktif.

Otto juga mengungkapkan bahwa berbagai capaian telah terealisasi di Provinsi Lampung. Di antaranya, realisasi penyaluran KUR sebesar Rp9,47 triliun periode Tri Wulan IV tahun 2024, realisasi Kredit Program Melawan Rentenir (KPMR) sebesar Rp2,84 triliun & 70.183 debitur Tri Wulan IV 2024, 16 desa inklusi, gerakan Lampung Menabung dan ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah.

Pada tahun 2025, Otto menjabarkan beberapa program TPAKD yang telah terlaksana. Seperti EPIKS pada 21 Februari 2025 di Pondok Pesantren Madarijul Ulum. Kegiatan bekerjasama dengan BSI dalam membuka virtual account bagi para santri.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia dan beberapa Perusahaan Sekuritas ikut serta dalam memfasilitasi dalam pembukaan rekening investasi syariah.

Selanjutnya, GERAK SYARIAH Business Matching pada 8 Februari 2025 di Mall Boemi Kedaton. Kegiatan berkolaborasi dengan Bank Indoesia dan Industri Jasa Keuangan dimana pembiayaan khususnya dilakukan pada sektor prioritas Provinsi Lampung.

Otto berharap Pemerintah daerah dapat menyediakan alokasi anggaran untuk pembentukan dan mendukung pelaksanaan kerja TPAKD. Hal tersebut guna mencapai target indeks inklusif keuangan menjadi 90% pada akhir tahun 2025.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *