FPPD Buat Petisi Terbuka Protes Tim Liputan Gubernur Lampung

Cyberindonesia.net – Lintas organisasi wartawan dan media yang tergabung dalam Forum Penjaga Pilar Demokrasi (FPPD) melayangkan petisi terbuka kepada Gubernur Lampung pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Petisi tmemuat protes keras dan keprihatinan atas tindakan oknum Tim Media Gubernur Lampung yang berulang kali menghalangi kerja-kerja jurnalistik wartawan di lapangan.

Juru bicara FPPD Abung Mamasa menyatakan, tindakan pembatasan peliputan ini telah menciderai kemerdekaan pers serta mengganggu fungsi wartawan dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Dalam petisi tersebut, forum menyoroti insiden terbaru yang terjadi pada turnamen Padel Gubernur Cup di The Canopy, yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas). Dalam kegiatan tersebut, seorang personel Tim Media Gubernur Lampung bernama Dina Puspa disinyalir melakukan pelarangan peliputan terhadap sejumlah wartawan.

Forum mengungkapkan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, tindakan pengetatan dan pembatasan peliputan juga dialami wartawan pada kegiatan Satlinmas di Bandar Lampung.

Selain itu, insiden serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Barat saat agenda monitoring Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), di mana jurnalis dan masyarakat dilarang mengambil gambar kegiatan gubernur.

“Kami memahami adanya tata tertib teknis dalam setiap agenda pemerintah. Namun, pengaturan tersebut semestinya tidak dilakukan dengan melarang wartawan menjalankan tugasnya, apalagi tanpa alasan objektif dan transparan,” kata Abung.

Sikap represif oknum tim media tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan figur Gubernur Lampung yang selama ini dikenal dekat, terbuka, serta responsif terhadap insan pers.

Melalui petisi yang ditandatangani oleh delapan organisasi pers di Lampung (IJP, Forwako, IJTI, PFI, AJI, FJPI, AMSI, dan PWRI), Forum Penjaga Pilar Demokrasi menyampaikan empat tuntutan mendesak:

Evaluasi dan Pemanggilan: Meminta Gubernur Lampung mengevaluasi tindakan pelarangan peliputan pada acara Padel Gubernur Cup serta memanggil oknum tim media yang terlibat, yaitu Dina Puspa dan Verza Amelia Efendi.

Klarifikasi Resmi: Meminta kejelasan mengenai kewenangan dan dasar hukum Tim Media Gubernur dalam melarang atau membatasi kerja wartawan di lapangan.

Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran Tim Media Gubernur yang diduga bersumber dari APBD Provinsi Lampung mengingat digunakannya atribut/logo resmi Pemprov Lampung.

Ancaman Boikot (Sikap Tegas): Apabila tuntutan tidak diakomodasi dalam waktu 1×24 jam, insan pers yang tergabung dalam forum menyatakan akan melakukan boikot terhadap pemberitaan program pembangunan dan mengambil sikap kritis terhadap seluruh kebijakan Pemprov Lampung.***

 

Jaga Sinergitas dan Pilar Demokrasi

 

Forum menegaskan bahwa petisi ini disampaikan bukan atas dasar sentimen pribadi, melainkan demi menjaga pilar demokrasi serta memastikan transparansi publik tetap berjalan dengan baik. Hubungan harmonis antara Pemprov Lampung dan insan pers diharapkan tidak rusak akibat pola komunikasi yang keliru dari oknum tim media.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung maupun Tim Media Gubernur belum memberikan keterangan resmi terkait petisi yang dilayangkan tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *