Pemprov Lampung segera Perbaiki 26 Temuan Itjen Kemendagri

Berita Utama191 views

Cyberindonesia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung harus segera memperbaiki kinerja umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.

Soalnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) mendapati 26 temuan pada tiga kategori tersebut.dalam Pengawasan dan Penbinaan yang dilakukan sejak sejak tanggal 5 hingga 12 Mei 2026.

Hasil temua  disampaikan Inspektur I Itjen Kemendagri Harun Yuni Aprin dalam Exit Meeting di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 12 Mei 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana beserta jajaran perangkat daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri mencatat sebanyak 26 temuan. Pada kategori umum, Itjen Kemendagri menyoroti sejumlah aspek seperti pendapatan daerah, pengawasan aset yang belum tertib dan belum terawasi secara maksimal, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang pada beberapa sektor dinilai belum terpenuhi secara optimal.

Sementara dalam pengawasan teknis, Itjen Kemendagri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung belum optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban wilayah karena belum memiliki standar operasional prosedur yang terpadu.

Selain itu, dalam pengawasan program strategis nasional, Itjen Kemendagri turut menyoroti sejumlah indikator pembangunan seperti target pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di beberapa kabupaten/kota yang dinilai belum mencapai target.

Menanggapinya, Sekdaprov Lampung menegaskan bahwa Pemprov Lampung segera menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri.

Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan melaporkan progres tindak lanjut kepada Inspektorat Provinsi Lampung.

Menurut Marindo, seluruh temuan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Oleh karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, ini semua sudah menjadi catatan, saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” ujarnya.

Marindo juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) untuk melakukan monitoring terhadap masing-masing OPD dan secara berkala mengekspos perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan.

“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait dengan temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan tersebut harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan bersama bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini sudah jelas lemahnya dimana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” kata Marindo.

Sekdaprov juga meminta seluruh kepala OPD segera melakukan briefing internal bersama jajaran masing-masing untuk membahas hasil temuan dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

“Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan dan menindaklanjuti hasil temuan Irjen ini,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *