Cyberindonesia.net – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi meninjau pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPTD Wilayah XIII Samsat Tanggamus,Senin, 5 Mei 2025.
Program yang akan berlangsung hingga Juli mendatang itu ditarget memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp21 miliar.
Karenanya Bupati Saleh mengajak masyarakat Begawi Jejama untuk mengikuti program pemutihan pajak. Partisipasi warga masyarakat akan berdampak langsung pada pembangunan.
Bukan hanya kendaraan dalam kabupaten setempat, tetapi juga bagi warga yang masih menggunakan nomor plat kendaraan dari luar daerah. Disarankan untuk segera melakukan mutasi plat Tanggamus guna meningkatkan PAD.
“Kita ingin semua potensi yang ada di Tanggamis bisa dimaksimalkan untuk daerah kita sendiri, seperti mutas kendaraan ke plat Tanggamus,” ucap Bupati Saleh
Saat peninjauan, Bupati Saleh melihat langsung proses pemutihan pajak. Mulai layanan cek fisik kendaraan hingga proses pembayaran pajak.
“Saya ingin memastikan langsung, bagaimana pelayanan kepada masyarakat dalam program pemutihan ini?” kata Bupati Saleh.
Hasil pengamatannya, Bupati Saleh menilai tertib dan lancar. “Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” ujarnya.
Menurut Bupati Saleh, program pemutihan pajak merupakan kesempatan yang tidak selalu ada setiap tahun. Karena itu, bupati mengajak masyarakat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Bayar pajak tanpa dikenakan denda (keterlambatan). Ini peluang besar untuk memperbaiki administrasi kendaraan,” katanya.
Selain itu, kesadaran masyarakat membayar pajak juga merupakan bentuk partisipasi warga dalam membangun Kabupaten Tanggamus.
“Karena pendapatan dari sektor ini akan kembali untuk pelayanan masyarakat,” tutur Bupati Saleh.
Dalam peninjauannya, Bupati Saleh tampak didampingi Kapolres Tanggamis AKBP Rahmad Sijatmiko. Turut memdampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Suaidi, Asisten III Sukisno, dan Kepala UPTD Wilayah XIII Samsat Tanggamis Gunawan.(***)

