Cyberindonesia.net – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung menghelat Silaturahmi dan Kordinasi Tahapan Pemutakhiran Data Parpol di Aula DPD PAN Kota Bandar Lampung, Kamis, 2 Februari 2026.
Koordinasi dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi dalam rangka koordinasi tahapan pemutakhiran data partai politik menjelang pelaksanaan tahapan kepemiluan.
Melalui pertemuan tersebut, DPD PAN Kota Bandar Lampung berupaya memastikan kesiapan administrasi kepartaian. Sekaligus menyamakan persepsi dengan penyelenggara pemilu terkait mekanisme dan ketentuan pemutakhiran data partai politik, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik datangnya Komisioner KPU dan Bawaslu sekaligus kita memperkenalkan Kepengurusan PAN yang baru. Jadi, momen ini juga menjadi rangka silaturahmi dan kita juga berharap akan adanya kerjasama yang baik antara partai dan KPU juga Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,” tutur Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Firmansyah Y. Alfian.
Selain itu, pemutakhiran data parpol juga dipandang penting untuk menjamin keterbukaan dan akuntabilitas internal partai. Dengan data yang valid, DPD PAN Kota Bandar Lampung dapat meminimalisasi potensi persoalan administratif di kemudian hari. Termasuk memperkuat kepercayaan publik dan penyelenggara pemilu terhadap kesiapan partai dalam mengikuti setiap tahapan pemilu secara tertib dan transparan.
“Kita juga memiliki LO (Liaisson Officer). Setelah itu juga nanti dari KPU ada LO untuk saling berkomunikasi agar data politik ini akurat yang di sampaikan kepada KPU dan Bawaslu,” ucap mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2004–2009 dan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2009–2014, ini.***

