Cyberindonesia.net – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa penerapan kebijakan Hari Kamis Beradat masih membutuhkan proses adaptasi, terutama di hari-hari awal pelaksanaan.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung resmi memberlakukan Hari Kamis Beradat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025.
Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa Lampung serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan se-Provinsi Lampung.
Menurut Jihan, belum maksimalnya penggunaan bahasa Lampung bukan disebabkan faktor kemajemukan etnis di Lampung, melainkan karena kebiasaan sosial yang selama ini belum terbentuk.
“Enggak apa-apa, ini kan baru hari pertama. Nanti pelan-pelan semuanya akan mengikuti. Menurut saya bukan karena multi-etnis, tapi mungkin sosialitasnya yang masih kurang,” ujar Jihan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Jihan mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan sosialisasi terkait Instruksi Gubernur Lampung mengenai Kamis Beradat yang mendapat respon positif dari masyarakat.
“Sebetulnya sambutan dari masyarakat luar biasa, sangat antusias dan senang. Mereka menyambut baik dan positif apa yang disampaikan Pak Gubernur,” kata Jihan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Jihan turut mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Kamis Beradat dengan menggunakan Bahasa Lampung.
Wagub Lampung menekankan pentingnya mengingat identitas sebagai orang Lampung dengan menjunjung falsafah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Dalam ajakannya, Jihan mendorong penggunaan bahasa Lampung dan batik khas Lampung tidak hanya di kantor pemerintahan, tetapi juga di sekolah, kampus, pasar, hingga ruang pelayanan publik.
“Bukan soal formalitas, ini hal kecil tapi penting agar budaya Lampung tetap hidup dan tersambung ke generasi berikutnya,” ucapn Jihan.***

