Cyberindonesia.net – Komisi 1 DPRD Lampung menerima aspirasi perwakikan warga tiga wilayah di Kota Bandar Lampung, Senin, 12 Januari 2026. Yakni soal lahan di Waydadi, Waydadi Baru, dan Korpri Jaya.
Wakil Ketua Komisi I Ade Utami Ibnu menerima audiensi di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Lampung. Bahwa agar lahan tersebut diberikan kepada masyarakat.
“Kami akan mengkomunikasikan langkah konkrit kepada Pemprov Lampung dan juga BPN terkait yang disampaikan warga tentang fakta sejarah dan konflik lahan yang sudah mereka tempuh menjadi atensi pihak pihak pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan komunikasi langsung dengan Pemprov Lampung dan BPN. Masyarakat ingin aspirasinya didengarkan secara langsung oleh pemerintah.
“DPRD Lampung berperan sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah. Kita akan mediasikan lagi dan dikonkritkan lagi. Ini adalah perjuangan yang belum selesai,” kata Ade.***

